Monday, 10 August 2020

Felix Siauw Kampanye HTI

 

Oleh. M. Aminulloh RZ

Indonesia sedang dalam ancaman. Orang yang berideologi khilafah di Indonesia semakin merebak pasca dibubarkan tahun 2017 yang lalu. Fakta tersebut berdasarkan penelitian Setara Institut pada tahun 2019, dengan banyak ditemukannya wacana dan gerakan keagamaan yang bersifat eksklusif. Dari 10 Perguruan Tinggi Negeri yang terpapar khilafahisme ala HTI, paling menonjol di Institut Pertanian Bogor (IPB). Mahasiswa dengan faham ideologi semakin hari semakin menguat.

Pada Survei Nasional yang dilakukan oleh Lembaga Survei Cyrus Network pasca-pemilu 2019, 4,7% responden menganggap bahwa khilafah merupakan ajaran Islam, dan menyetujui Indonesia menjadi khilafah. Dalam survei tersebut juga disebutkan 13,1% responden mengungkapkan Indonesia seharusnya berlandaskan syariat Islam. Direktur Lembaga Survei Cyrus Network mengatakan: “Karena merasa Islam agama mayoritas di Indonesia.”  Di Jakarta, jumat (9/8/19).

Selain itu, data survei juga menyebutkan, mayoritas responden, sebanyak 70,3% menerima Pancasila sebagai ideologi bangsa. Responden yang tidak menjawab atau menjawab tidak tahu sebanyak 11,8%.

Tokoh populer yang seringkali mengampanyekan khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), salah satunya Felix Yanwar Siauw, atau dikenal dengan Ustaz Felix Siauw. Ustaz berdarah Tionghoa-Indonesia itu dikenal sebagai pendakwah khilafah HTI setelah menjadi mualaf yang selanjutnya dipanggil Ustaz.

Ustaz Gaul yang berasal dari Palembang itu, dilahirkan oleh keluarga Katolik. Ia memeluk agama Islam dan memepelajarinya Ketika melanjutkan studinya ke IPB pada tahun 2002. Dengan modal menulis buku tentang cerita mualaf dirinya, Felix sukses dalam penjualan buku dikalangan masyarakat Indonesia. Berkat tulisan dan bukunya, Felix diundang ke berbagai daerah untuk berceramah, bahkan sampai ke luar negeri.

Mulanya, Felix hanya berbicara soal bukunya. Namun, setelah menjadi ‘Ustaz Seleb’, ia banyak bicara permasalahan umat Islam. Bahkan, politik dan pemerintahan. Tidak hanya berceramah secara tatap muka, Felix juga mengampanyekan dakwah khilafahnya melalui media sosial. Statusnya acap kali membuat gaduh dunia maya, mengandung kontroversi, dan menimbulkan provokasi hebat, sehingga ada pergesekan di antara sesama Muslim.

Felix sengaja dimunculkan untuk menjadi salah satu icon HTI sebagai Ustaz, penceramah, pembicara dan motivator, untuk menjaring generasi Muslim milenial yang awam terhadap agama, kemudian Muslim muda tersebut direkrut menjadi anggota dan simpatisan HTI.

Felix Siauw terkenal di kalangan anak muda, melalui dakwah pendekatan kekinian, ia dapat mempengaruhi Muslim milenial, walaupun terkadang bicara nyeleneh bagi orang yang memahami disiplin ilmu agama.  Bagai seorang Ulama yang alim, Ustaz ini seringkali mengeluarkan “dawuh” yang menggelitik. Seorang mualaf dengan modal keilmuan agama seadanya, jauh dari apa yang disebut Ustaz. Ustaz berarti Guru, karena seorang Guru itu menjadi percontohan, panutan, berperilaku baik dan tidak mengadu domba. Ia  kerap mengeluarkan argumen ngawur. Bahkan terkadang berfatwa, laksana mujtahid yang begitu didengarkan dan dibenarkan oleh banyak pengikut milenialnya. Apakah seorang Ustaz seperti Felix ini pantas mengadu domba sesama umat seperti itu?

                Dalam satu waktu, umpamanya ia menulis status di akun sosial media twitter: “membela nasionalisme, enggak ada dalilnya.” (29/09/12). Ini adalah salah satu contoh Ustaz pemecah belah umat. Tidak memandang bagaimana efek grassroot ketika keurukunan dikoyak seperti itu. Sejarah membuktikan, Indonesia terlepas dari penjajahan karena semangat mencintai tanah air. Kita membela  tanah air, aset kebudayaan dan ekonomi bangsa seutuhnya kita miliki untuk anak cucu dimasa depan. Dalil jihad sudah terkandung di dalamnya. Tidak ada dalil Al-Quran atau hadis pun tidak serta-merta, tidak boleh dilakukan, dalam ilmu fiqih kita mengenal kata mubah.

Organisasi HTI sudah dilarang di Indonesia, megampanyekan khilafah juga sudah terlarang. Di era digital teknologi dan informasi membuat kita harus banyak memilih dan memilah Ustaz mana yang patut kita dengar, kita contoh, dan kita jadikan panutan dalam kehidupan sehari-hari. Masih banyak Ustaz yang seumur hidupnya mempelajari ilmu agama, dengan keilmuan yang tidak diragukan, seperti Gus Ulil Abshar Abdalla, Kyai Baha’udin (Gus Baha), dan lainnya.

HTI Salah Memahami Islam

 

Oleh. M. Aminulloh RZ

Indonesia yang damai, kini dikoyak faham transnasional Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kampanye khilafah ala HTI kerap meracuni. Agama dan nasionalisme sering dibenturkan. Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai sesuatu yang fundamental bagi negara kita, acap kali dianggap berhala oleh mereka. Fakta tersebut dibuktikan ketika hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) memutuskan untuk menolak gugatan HTI pada hari senin (7/5/17), terhadap keputusan pemerintah yang membubarkan, melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) organisasi masyarakat.

Menurut HTI, Penegakkan khilafah merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Islam. Menolak faham tersebut, sama dengan menentang ajaran Islam. Padahal politik kekuasaan bukan disisi akidah yang fundamental bagi agama, seperti rukun Islam, syahadat, salat, puasa, zakat dan haji. Jika memang khilafah yang digaungkan oleh HTI adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh umat Islam, lalu mengapa organisasi masyarakat Islam terbesar, organisasi yang mendirikan negeri ini, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, justru tidak membuat sistem khilafah? Bahkan menyebut NKRI harga mati dan Pancasila sebagai bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Dalam Alquran, tidak ada satu ayat pun yang menyebut Khalifah sistem pemerintahan. Prof. Nadirsyah menegaskan dalam webnya nadirhosen.net bahwa hanya dua kali Alquran menggunakan istilah khalifah, ditujukan kepada Nabi Adam, dan Nabi Dawud. Pertama, dalam QS. 2:30 “Ingatlah Ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan  seorang khalifah di muka bumi.” Konteks ayat tersebut adalah Nabi Adam as. Beserta keturunannya merupakan pemimpin di muka bumi.

Yang kedua, menyebut istilah Khalifah untuk Nabi Dawud: “Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (pemimpin) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) diantara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah…” (QS. 38:26). Dalam ayat tersebut, Allah menegaskan bahwa Nabi Dawud adalah seorang Raja Bani Israil, dan memerintahkannya untuk menyelesaikan persoalan dengan adil.

            Sampai di sini, tidak ada satu kalimatpun dalam Alquran membicarakan mengenai Khalifah sebagai sistem pemerintahan. Setelah wafatnya Rasulullah SAW. Sayyidina Abu Bakar menggantikan, dan kemudian disebut Khalifatur Rasul (Pengganti Rasul), Sayyidina Umar disebut Khalifatu Khalifatir Rasul (pengganti dari penggantinya Rasul). Sayyidina Umar merasa aneh dengan penyebutan tersebut, karena suatu saat nanti penggantinya akan lebih panjang penyebutannya, maka beliau mengganti dengan sebutan Amirul Mu’minin (pemimpin orang-orang beriman), begitu juga Sayyidina Usman dan Sayyidina Ali disebut sama, Amirul Mu’minin.

            Tradisi penyebutan tersebut diteruskan oleh Bani Umayyah sampai Bani Abbasiyah. Pada masa kepemimpinan Abbasiyah ketiga, istilah Khalifah penerus Rasul, mulai berbeda pemahaman menjadi Khalifatullah fil ardh (pemimpin Allah di muka bumi). Istilah tersebut, jelas tidak ada dalam Alquran, bahkan penyebutannya terkesan politis dalam memperkuat posisi kekuasaan.

            Pada titik ini, sudah jelas istilah khilafah adalah bentuk atau sistem pemerintahan, dan Khalifah sebagai pemimpinnya. Pada tahun 1924, sistem pemerintahan dalam bentuk khilafah telah bubar, berganti menjadi sistem pemerintahan seperti sekarang ini, nation state. Negara dan Bangsa. Sedangkan Khalifah sebagai istilah pemimpin, masih kita terapkan hingga saat ini. Karena pada dasarnya, Alquran menyebut istilah Khalifah sebagai pemimpin umat atau pemimpin masyarakat. Ulama klasik pun menafsirkan demikian, seperti Imam al Mawardi dalam kitabnya al-Ahkam as-Shulthaniyah mengungkapkan sepakat dalam kewajiban mengangkat pemimpin umat berdasarkan ijma’ (konsensus atau kesepakatan). Sitemnya seperti apa tidak dijelaskan secara detil. Hal itu tentu sistem yang kita jalankan saat ini adalah sistem yang sudah tepat, sebab istilah Khalifah dalam tafsir hari ini adalah bisa disebut Raja atau Sultan, Presiden dan Perdana Menteri, atau penyebutan lainnya. Sama halnya Allah menyebut Khalifah pada Nabi Dawud, sebagai Raja Bani Israil.

Jikalau HTI benar-benar menjalankan konsistensi dalam perjuangan khilafah sesuai dengan yang mereka kampanyekan, ajaran Islam, maka tentu tidak mengajukan gugatan kepada PTUN. Karena sistem yang ada saat ini adalah sistem yang tidak sesuai dengan ajaran mereka. Dengan mengikuti sistem peradilan, artinya mereka juga terjebak dalam sistem Pancasila dan demokrasi. Disinilah letak inkonsistensi mereka.

            Dengan demikian, mengampanyekan khilafah, berarti hendak menghapus ideologi Pancasila, kemudian diganti sistem khilafah. Inilah yang perlu kita difahami dan tegaskan. Menolak faham khilafah versi HTI, tidak membuat kita berdosa. Tidak turut serta dalam menyuarakan perjuangan khilafah, tidak berarti kita tidak mengikuti ajaran Islam. NKRI terbentuk atas perjuangan para Ulama dan Syuhada. Dengan bentuk hari ini, kita menyatakan NKRI, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika sudah final.

Teringat quote Habib Luthfi Bin Yahya tentang cinta tanah air adalah wujud rasa syukur: “Karena kami cinta Allah dan RasulNya, kami mencintai tanah air ini. Mencintai tanah air adalah sebagian wujud terimakasih kami kepada Allah dan RasulNya.” Sebagai anak cucu pejuang kemerdekaan Indonesia, yang mengorbankan jiwa dan raganya demi tanah air kita, maka kita harus tetap merawat dengan sebaik-sebaiknya, agar anak cucu kita nanti tidak dalam ancaman perpecahan dan tetap di bumi pertiwi yang damai. Semoga Allah SWT. Melimpahkan rahmat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saturday, 8 August 2020

Kadrun Membela Yang Bayar?

 

Oleh. M. Aminulloh RZ

Pada bulan Maret, tahun 1993, Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden untuk masa jabatan yang keenam. Ia kemudian bersekutu dan memberi bantuan pada kaum militan Islam, termasuk Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Salah satu tokohnya yang terkenal pada saat itu adalah Sri Bintang Pamungkas.

Melalui ICMI, Presiden Soeharto berhasil mengkooptasi banyak dari mereka yang secara keras mengkritiknya, dan lewat ICMI juga banyak merebut simpati dari seluruh umat Islam. Mungkin hanya Gus Dur, tokoh Islam yang mencoba menghalangi usahanya untuk merebut hati umat Islam. Tidak lama dari situ, pada tahun 1995, Amien Rais yang menjadi anggota ICMI membuat pernyataan Subversif hingga Presiden Soeharto marah. Amien Rais dianggap Muslim modernis yang selalu mendukung rezim, kini berbalik menyerang rezim Orde Baru.

Jadi, pada dekade terakhir rezim orde baru, Cendana menggunakan kekuatan politiknya melalui kelompok Islam garis keras untuk menghambat sistem yang akan berubah pada saat itu, yakni demokrasi. Mengapa demikian? Karena jika demokrasi ini berjalan dengan baik, maka Cendanalah yang paling bertanggungjawab atas segala ‘kejahatan’ di negeri ini.  Dan bagi kelompok Islam militan,  ideologi mereka jadi tidak laku lagi di pasaran. Meski pada akhirnya demokrasi tetap terjadi hingga hari ini.

Saat rezim Orde Baru, apapun yang berbau PKI, komunisme, dan sosialisme akan dihabisi. Siapapun yang mengkritik Soeharto dengan keras, maka akan dianggap sebagai antek PKI. Soeharto membranding dirinya sebagai role model Pancasilais. Siapapun yang bertentangan dengan dirinya, maka sudah tentu dianggap agen yang akan membangkitkan PKI.

Dari situlah, jika kita tengok Kembali beberapa tahun ke belakang, maka kelompok Islam garis keras selalu mewarnai event-event politik. Seperti tidak ada aktivitas lain untuk membangun negeri. Kelompok tersebut selalu ikut andil dalam perpolitikan di Indonesia, baik pilkada maupun pilpres.

Tentu saja, Islam mengajarkan untuk juga terlibat dalam politik kekuasaan, tapi tidak selalu melulu ‘petantang-petenteng’ saat pilkada atau pilpres. Melalui media, isu lama selalu digulirkan, seperti isu PKI, isu agama, dan etnis tertentu. Hal ini mengindikasikan kedekatan dan nostalgia antara kelompok Cendana dengan kelompok Islam garis keras.

Saya kira, kelompok Islam garis keras tersebut, jika memiliki kekuatan militer dan sokongan logistik yang cukup, maka kudeta bisa terjadi. Terutama aksi pada tahun 2017. Isu agama yang dimainkan berhasil menarik simpati kalangan umat Islam, hingga menjadi buah bibir di seluruh masyarakat Indonesia, dan hampir menimbulkan perpecahan.

Setiap aksi, bahkan isu yang dimainkan oleh kelompok garis keras tersebut, pasti ada teknis lapangan dan logistik yang disiapkan oleh yang berkepentingan. Sebab tidak mungkin mengerahkan masa dan isu sedemikian rupa pada zaman sekarang ini, tanpa ada yang membayar. Setiap gerakan yang mereka lakukan, tidak akan jauh dari kepentingan politik kekuasaan. Tentu yang berkepentingan itulah mencoba bersekutu dengan ormas Islam militan, untuk melakukan sebuah gerakan tertentu. Begitu banyak aksi massa dilakukan dengan agenda yang terkesah aneh. Pertanyaannya, dari mana mereka mendapatkan logistik itu?

Maka dari itu, kita jangan sampai terkecoh dengan gerakan mereka, provokasi, propaganda, dan isu-isu yang sebetulnya sudah sering dimainkan mereka, ayat agama, PKI dan lainnya. Buatlah gerakan produktif untuk membangun Indonesia ke depan, bukan memperuncing, memecah belah dengan bayaran yang murah. Apalagi menjual ayat-ayat Tuhan untuk kepentingan kecil saja, soal pilkada. Tidakkah mereka takut pada Tuhan Yang Maha Esa! 


Belajar Dari Suriah

 

Oleh. M. Aminulloh RZ

                Hancurnya kerajaan Malaka oleh Portugis, tidak lain adalah akibat propaganda. Seperti dikutip dalam buku A History Of Modern Indonesia Since (2008) karya MC Ricklefs, bahwa diakhir abad ke-15, saat bangsa eropa mengalami keterpurukan, mereka mencari rempah-rempah ke wilayah Nusantara. Portugis ingin menguasai perdagangan di laut Asia yang pada saat itu Malaka adalah wilayah paling masyhur.

                Akibat adu domba Portugis, terjadilah pertikaian antara Sultan Mahmud dengan putranya  Sultan Ahmad. Pada saat itulah terjadi pergolakan yang sangat dahsyat hingga akhirnya Malaka berhasil ditaklukkan Portugis.

                Suriah adalah negeri yang indah dan sarat akan sejarah. Tahun 661, Suriah dengan ibu kota Damaskus menjadi pusat peradaban Islam oleh Kekhalifahan Bani Umayyah. Beberapa hadis Nabi juga menyebut negeri Syam tersebut adalah negeri yang diberkahi. Partai Ba’ath beraliran sosialis menjadi pelopor revolusi Arab pun lahir di negeri ini. Masyarakat di negara ini juga terkenal harmonis dan majemuk di tengah perbedaan agama monoteis besar Yudaisme, Kristen dan Islam. Mayoritas penduduk Suriah menganut Islam Sunni.

                Lebih dari 5000 tahun, Suriah menjadi pusat perdagangan yang menghubungkan Asia ke Afrika dan Eropa. Karena itulah, Suriah menjadi daya tarik penakluk seperti Mesir, Romawi, Yunani, Turki, Arab, bahkan Mongol.

                Perang yang terjadi di Negara Suriah selama bertahun-tahun belakangan ini, tidak lepas dari menjamurnya propaganda, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Yang paling menonjol adalah melalui media sosial twitter dan facebook. Ada kelompok pro pemerintahan Bashar al-Assad, dan ada kelompok pemberontak seperti Tentara Pembebasan Suriah, dalam bahasa Inggris disebut Free Syrian Army (FSA), yang didukung oleh Koalisi Nasional untuk Revolusi Suriah . Ada Iran dan Rusia di belakang pemerintah, dan ada Amerika Serikat di balik pergolakan oposisi.

                Beberapa kelompok teroris sempalan Al Qaeda juga bercokol di sana, seperti ISIS (Islamic State Of Iraq and Syria), Jaish al-Islam dan Jabhat al-Nusra. Kelompok ini semakin memperburuk keadaan yang terjadi di negeri Syam tersebut.

                Konflik di Suriah menimbulkan banyak kehancuran, karena begitu kompleks sampai melibatkan banyak negara. Ditambah lagi faksi yang terlibat dalam perang, seperti pemberontak dan teroris, maka hukum Internasional pun sulit untuk menetralisir. Ratusan ribu warga Suriah menjadi korban pembunuhan, dan satu juta lebih luka-luka.

                 Faktor paling utama dari konflik di Suriah tidak jauh dari kepentingan ekonomi dan politik. Seringkali konflik tersebut disalahasumsikan oleh beberapa kelompok di Indonesia adalah perseteruan antara muslim Sunni dan Syi’ah. Mengapa demikian? Karena jika tahu kenyataannya, maka, beberapa kelompok di Indonesia tersebut, tidak akan mendukung pemberontak, kelompok teroris, Amerika Serikat, Saudi Arabia dan sekutunya. Kenyataannya, konflik tersebut berawal dari Bashar al-Assad menolak proposal pembangunan pipa gas alam dari Arab ke Eropa melalui Suriah, maka rezim Bashar al-Assad harus digulingkan.

                Beberapa media di Indonesia pun mempropagandakan kekerasan, pengungsian dari Suriah ke Eropa, penderitaan rakyat dan penghancuran kota-kota di Suriah, akan tetapi sebetulnya tidak pernah menyoroti akar dari konflik yang terjadi, yakni politik dan ekonomi.

                Jika kita cermati, konflik yang terjadi di Indonesia pun tidak jauh dari propaganda dan adu domba dengan akar kepentingan yang sama. Politik kekuasaan dan ekonomi. Pengguliran isu sektarian dan agama menjadi isu yang paling ampuh. Saya meyakini, ada strategi-strategi khusus yang dilakukan oleh beberapa kelompok di Indonesia untuk menjadikan negara kita tercinta ini seperti Suriah.

                Sebelum itu semua terjadi, mari kita kuatkan persatuan dan kesatuan diantara kita, mewaspadai berita bohong yang beredar, tidak mudah diprovokasi dan senantiasa berdoa untuk keselamatan Negara Indonesia. Kita perlu belajar dari Suriah, dan jangan sampai negeri ini menjadi seperti Suriah yang hancur berkeping-keping.


Jejak Khilafah atau Jejak Khawarij?

 

Oleh. M. Aminulloh RZ

Pada minggu pagi (2/8), saya membaca sebuah leaflet talk show launching film Jejak Khilafah di Nusantara, melalui youtube Chanel Khilafah, yang mengupas  cerita sejarah tentang khilafah di Nusantara dan bagaimana dengan kehidupan, keislaman dengan kekhilafahan Islamiyah. Yang menjadi host dalam leaflet tersebut adalah Ust. Felix Siaw, dengan bintang tamu Ust. Ismail Yusanto, Ust. Rokhmat S. Labib, dan Nicko Pandawa sebagai director sekaligus script writer dari film Jejak Khilafah di Nusantara.

Saya teringat, 3 tahun yang lalu, ketika Menkopolhukam Wiranto mengumumkan perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, mencabut izin organisasi masyarakat yang menentang Pancasila, dalam hal ini adalah organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan setelah organisasi HTI mengajukan gugatan, keputusan PTUN tetap menolak gugatan HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya mengumumkan pembubaran organisasi yang berideologi khilafah tersebut.

  Berdasarkan data yang saya peroleh dari media mainstream pada saat itu, Indonesia adalah negara ke-21 yang membubarkan organisasi Hizbut Tahrir. Sebelum Indonesia, Arab Saudi sudah lebih dulu membubarkan organisasi tersebut, dengan alasan kritiknya yang tajam terhadap kerajaan. Yordania membubarkan HTI dengan alasan mengancam negara. Malaysia menganggap HTI adalah organisasi menyimpang. Bahkan Cina menganggap, HTI adalah organisasi teroris. Dan masih banyak negara lainnya.

Menurut saya, Indonesia sudah sangat terlambat dalam membubarkan organisasi HTI, mengingat organisasi tersebut, merupakan organisasi yang berbahaya bagi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyebaran gagasan khilafah oleh HTI sudah terlanjur menyebar, dan menguat di banyak kalangan, terutama di kampus-kampus pascareformasi. Tujuannya sudah jelas, mengganti konstitusi, ideologi Pancasila dan mengancam kedaulatan Negara.

Kalau kita telisik sejarah Islam pada abad ke-7 saat kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, ada beberapa pengikut khalifah Ali yang bughot dan melawan konstitusi. Namanya Khawarij, Secara terminologi ilmu kalam disebut sekte, atau aliran, yang berbeda selain Sunni dan Syiah, yang berarti mereka yang keluar. Mereka dikenal dengan organisasi sempalan. Separatis.

Ketika khalifah Ali bin Abi Thalib perang Shiffin, Khawarij berada di pihak Ali melawan kelompok Muawiyah Bin Abi Sufyan. Perang tersebut diakhiri dengan masing-masing mengirim utusan untuk berunding, kemudian terjadi perdamaian diantara kedua kelompok yang berperang.

 Pada saat itulah, Khawarij menunjukkan jati dirinya dengan keluar dari barisan Ali, yang selanjutnya ‘mendemo’ khalifah, dan merencanakan pembunuhan terhadap Muawyiah dan Ali. Akan tetapi yang berhasil dibunuh hanya Ali. Ia dibunuh oleh seseorang yang bernama Abdurrahman Ibnu Muljam, di masjid pada waktu shubuh, yang dianggapnya, Ali telah keluar dari hukum Allah dengan slogan laa hukma ilallahi (Tidak ada hukum kecuali hukum Allah).

Ali Bin Abi Thalib menjawab protes mereka, bahwa: “Itu merupakan kalimat yang benar! Tetapi diarahkan untuk kebatilan!”. Kebatilan dalam hal tersebut adalah melakukan kekerasan dan pemaksaan, berdasar teks dan tafsir yang salah terhadap hukum Allah.

Saya mencoba Kembali membaca sejarah kedaulatan wilayah Nusantara. Sama sekali tidak ada istilah khilafah di Nusantara, akan tetapi kesultanan atau kerajaan Nusantara. Karena, yang pertama, khilafah Islamiyah hanya ada satu, terpusat di Timur Tengah.

Yang kedua, penggiat kampanye khilafah di Indonesia terus mengklaim tafsir kesultanan menjadi khilafah, dan yang terakhir, mereka mencoba mencuri aset sejarah peradaban dan budaya Indonesia yang kita banggakan ini, untuk di klaim menjadi kebohongan besar, yang terus digelorakan oleh mereka. Runtuhnya kekhalifahan Islam terakhir pada tahun 1916, dunia Islam masih dipimpin oleh Khalifah Usmaniyah, akan tetapi seluruh wilayah Islam sudah dikuasai oleh penjajah dari Eropa. Belanda menjajah Indonesia. Inggris menjajah Sudan, Mesir dan Iraq. Prancis menjajah Tunisia, Aljazair, Lebanon, dan Suriah, Italia menjajah Libya. Inilah saat-saat terakhir kekhalifahan Usmaniyah.

K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, sudah membaca situasi Islam secara global bahwa Khilafah Islamiyah akan bubar. Sebelum Khilafah Islamiyah itu bubar, beliau mengeluarkan jargon yang kita kenal hari ini, hubbul wathon minal iman (mencintai tanah air adalah bagian dari iman), gagasan nasionalisme religius. Berbeda dengan konsep negara lain, nasionalisme sekuler atau sosialis. Di Indonesia, orang nasionalis harus beriman, dan orang beriman harus nasionalis.

Benar saja, tahun 1924, kekhalifahan Usmaniyah bubar. Yang membubarkan adalah Mustafa Kemal Ataturk, bapak pendiri negara Turki. Maka pada saat itu berdirilah Negara Turki Modern, dengan ideologi nasionalis, sekuler. Sedangkan negara atau wilayah Islam yang lain seperti Iraq, Suriah, Aljazair, dan sebagainya, masih dalam kondisi jajahan.

Tahun 1925, ulama dari berbagai negara mencoba membangun khilafah Islamiyah Kembali, namun usaha tersebut menghasilkan kesepakatan, sepakat untuk tidak sepakat. Artinya tidak ada kesepakatan dalam pembentukan Kembali Khilafah Islamiyah. Para ulama membubarkan diri Kembali ke negaranya masing-masing, dan berjuang untuk kemerdekaan negaranya.

Ulama Indonesia dahulu, tidak mungkin membentuk suatu negara dan ideologi negara seperti hari ini kita menikmati, jika menginginkan kekhalifahan, sudah semestinya bentuk negara kita tidak Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Para ulama menyadari, bahwa Indonesia adalah negara yang di dalamnya terdapat banyak perbedaan. Namun bagaimana orang beragama harus nasionalis, dan orang nasionalis harus beragama. Jadi negara kita sekarang ini adalah merupakan kekhalifahan yang sudah sesuai dengan tuntunan Islam. Mengingat Pancasila juga diambil dari saripati Piagam Madinah.

Walhasil, bahwa karakter dan sifat yang mengampanyekan khilafah hari ini, sedang melakukan gerakan seperti yang dilakukan pada era Khawarij terdahulu. Penafsiran yang salah atas khilafah dan syariat yang diterapkan, serta melawan, memberontak, mendemo atas kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh seluruh komponen bangsa, bahkan kesultanan yang mereka klaim sebagai sistem khilafah.  Maka saya bisa menyimpulkan bahwa kelompok yang bercita-cita menegakkan khilafah di Indonesia itu, sebagai kelompok Khawarij modern, atau neo Khawarij.


Bahaya Ideologi Khilafah

Oleh. M. Aminulloh RZ

Ijtima’ ulama IV di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (5/8), menghasilkan delapan poin kesepakatan para ulama. Salah satu poin yang saya soroti diantaranya adalah “Mewujudkan NKRI yang bersyariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi”. Selain itu, kita masih melihat Hizbut Tahrir Indonesia masih terus melakukan kampanye secara massif di media sosial dan kegiatan-kegiatan dengan menggunakan atribut yang netral. Kita semua sudah mafhum, khilafah merupakan ideologi dan gerakan yang sudah tertolak di Bumi Pertiwi. Hal itu dibuktikan dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia yang getol mengampanyekan paham ideologi tersebut.

Tentu hal ini patut kita waspadai bersama, pasalnya, konsep yang ditawarkan Habib Rizieq Syihab dan Majelis Mujahidin Indonesia ini secara hukum konstitusional legal dan sah, karena NKRI masih tetap ada, mengingat yang diusung hanya pemberlakuan hukum berdasarkan syariat Islam. Meskipun berbeda dengan gagasan khilafah yang selalu dikampanyekan oleh para pendukungnya, di mana konsepnya adalah tidak ada batasan negara (Nationless), tetapi ada beberapa strategi yang dilakukan oleh pendukung khilafah di Indonesia yang menurut saya harus kita fahami betul-betul.

Yang pertama, konsep HTI ini akan menyingkirkan Pancasila dan negara, walaupun kemungkinannya akan sangat sulit dan hampir mustahil mendapat dukungan mayoritas Muslim di Indonesia, akan tetapi ideologi khilafah tetap harus kita waspadai. Berdasarkan data yang saya peroleh dari kompas (5/7) bahwa Indonesia menjadi negara ke-21 yang membubarkan Hizbut Tahrir. Artinya organisasi penegakkan khilafah tersebut dianggap membahayakan negara.

Kedua, strategi pendukung khilafah, yang menyusup ke organisasi politik atau ormas legal untuk mempengaruhi kepentingan pragmatis sesuai dengan konsep yang mereka perjuangkan. Poin- poin yang dihasilkan Ijtima Ulama IV ini pun kemungkinan besar juga tersusupi oleh pendukung khilafah. Kalau kita lihat pada pilkada dan pilpres beberapa tahun ke belakang, maka kita akan menemukan gerakan-gerakan yang merupakan hasil positif dari apa yang mereka kerjakan.

Di samping itu, para pendukung penegakkan khilafah juga tetap berada di jalurnya selama ini. Kalau kita perhatikan, beberapa dari mereka kita temukan tetap melakukan propaganda melalui prasarana dan media. Seperti medsos, penerbitan buletin dakwah, perekrutan anggota, dan kampanye khilafah melalui kamuflase pengajian, kajian-kajian dengan kemasan islami.

Hal lain yang terlihat, adalah strategi lama kemungkinan masih terus dilakukan oleh pendukung khilafah, melalui halaqah-halaqah, dengan tetap bergerak underground tanpa legalitas organisasi, bermetamorfosis menjadi organisasi baru. Kemudian mereka berkolaborasi dengan kelompok-kelompok gerakan Islam politik lainnya dengan mengembangkan isu populisme negara dan agama.

Dan yang terakhir, ini yang saya anggap strategi paling berbahaya. Jika pendukung khilafah menjadi influencer, pakar pendidikan, pejabat publik, penegak hukum, dan militer. Maka bisa dibayangkan apa yang terjadi pada negara yang kita cintai ini kedepannya? Boleh jadi seperti Negara Suriah.

Strategi yang saya sebutkan diatas cukup membahayakan negara, oleh karena itu kita tidak boleh tinggal diam. Upaya sekecil apapun yang kita lakukan untuk mengkonter gerakan mereka sangat bermanfaat demi keberlangsungan negara kita. Semua elemen masyarakat harus mewaspadai ancaman ideologi transnasional tersebut, serta memperkuat persatuan dan kesatuan sesuai dengan ideologi yang kita sepakati, yakni Pancasila.

Bhineka Tunggal Ika juga tetap menjadi pijakan utama dalam berbangsa. Sebab dengan persatuan dan kesatuan, maka kita memiliki tameng kokoh yang tidak bisa ditembus oleh senjata apapun. Kita harus percaya, bahwa Pancasila merupakan dasar negara, ideologi, dan falsafah bernegara yang masih relevan dan sudah terbukti mempersatukan kita sebagai bangsa.



Wednesday, 29 July 2020

Kemendikbud yang Lagi Nge-POP


Baru-baru ini saya membaca berita mengejutkan pada dunia pendidikan kita saat masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, yakni tentang Program Organisasi Penggerak (POP) yang menjadi program unggulan Kemendikbud. Program tersebut merupakan program peningkatan tenaga pendidikan dan kependidikan melalui organisasi. Beberapa organisasi besar seperti LP Ma’arif NU dan Muhammadiyah justru mundur dari program yang sudah terverifikasi tersebut. Mengapa?
Dana POP yang sebesar RP 595 Miliar pertahun akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk membantu guru honorer, siswa dan penyediaan infrastruktur demi menunjangnya pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi saat ini. Sebab pandemi covid-19 hampir meluluhlantahkan segala sektor, tidak luput juga sektor pendidikan yang imbasnya pada kehidupan guru, siswa dan orang tua siswa.
Beberapa pakar pendidikan sangat khawatir menyaksikan penyelenggaraan POP di Indonesia oleh kemendikbud, ditambah ada indikasi kejanggalan pada program tersebut. Merujuk pada pengumuman resmi kemendikbud, empat dari ratusan proposal yang lolos diajukan dua yayasan bentukan korporasi besar, yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto. Belum lagi ditambah birokrasi pendidikan terkenal dengan korupsinya, seperti hubungan atas bawah, upeti kepada atasan, potongan gaji, amplop untuk pengawas dan proyek-proyek lainnya seperti kenaikan jabatan dan lainnya.
Membaca  pengumuman program terseebut, dengan mudah kita melihat bahwa anggaran sebesar  itu tidak mengarah pada perbaikan sektor pendidikan, seperti  yang sudah dirancang sebelumnya. Menurut Prof. H.A.R. Tilaar tamatan Sekolah Guru (SPG, PGSD atau FKIP, IKIP, UNJ) bukan bodoh, tetapi tidak bisa mengajar bukan salah yang bersangkutan, tapi salah sistem pendidikan.
Jadi Kemendikbud sebetulnya tidak pernah punya program strategis untuk pemerataan dan peningkatan SDM.
Dahulu pendidikan di Indonesia menjadi bagian dari pendidikan zaman kolonial. Dimana sekolah didirikan untuk melahirkan orang yang berketerampilan membaca dan menulis untuk kepentingan perusahaan , perkebunan, dan pabrik orang-orang belanda. Kemudian pemerintah Hindia Belanda menyediakan sedikit anggaran untuk pendidikan dan menyediakan sekolah terbatas jumlah pesertanya. Kebijakan tersebut sangat dipengaruhi oleh politik etis. Untuk kebanyakan orang, pemerintah menyediakan Sekolah Rakyat, sedangkan HIS, ELS dan HCS untuk kalangan bangsawan, pegawai negeri dan pegawai sesuai dengan yang dibutuhkan pemerintah.
Setelah merdeka, melalui masa orde baru, pendidikan merupakan satu unit yang tidak memberikan sumbangan lain kecuali melainkan peran atas kelestarian hegemoni kekuasaan, kerangka sistem sudah dipersiapkan, pentas sudah disediakan, dan setiap orang hanya dituntut untuk memainkan peran sejauh telah digariskan GBPP. Guru dan murid kehilangan kebebasan dan potensi.
Berjalannya sekolah-sekolah untuk meningkatnya SDM dalam negeri yang mana kaum pribumi memperoleh kesempatan untuk bersekolah oleh Muhammadiyah, LP Ma’arif Nahdlatul Ulama, Jamiatul Khair, Taman Siswa dan pesantren-pesantren merupakan reaksi terhadap kebijakan sistem yang berjalan pada pemerintah yang sama sekali tidak ada niat ‘murni’ meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas SDM di Indonesia.
Birokrasi pendidikan masih mewarisi semangat dominasi orde baru jika kita melihat kenyataan pada program-program unggulan kemendikbud saat ini, bahkan pragmatis. Pendidikan nasional belum sepenuhnya kondusif mengingat pendidikan hanya mempunyai satu tujuan dasar universal yaitu membawa manusia menjadi individu yang dewasa. Dewasa disini berarti sanggup berpikir sendiri, menggunakan pikirannya sendiri dan orang lain untuk kemudian menjadi pertimbangan dalam berpikir sendiri, menarik kesimpulan sendiri dan membuat keputusan sendiri untuk melakukan suatu tindakan dari hasil pertimbangan sendiri. Bukan sesuatu yang dipaksakan dari luar, karena itu ia siap menannggung resiko.
Organisasi-organisasi besar seperti Muhammadiyah dan LP Ma’arif NU sudah makan asam garam dalam meningkatkan pendidikan karakter, nilai dan moral, bahkan sebelum ada negara Indonesia, saat ini menarik diri dari program peningkatan kualitas guru. Dengan masuknya yayasan korporasi  yang seharusnya membantu pendanaan pendidikan di Indonesia,  justru mengambil keuntungan dari program pemerintah  yang tentunya menimbulkan pertanyaan besar.  Begitu juga lembaga-lembaga yang terindikasi memiliki kedekatan dengan pejabat kementerian. Hal ini sangat janggal setidaknya dari segi etika,  membuktikan bahwa Kemendikbud bertindak feodal dalam program organisasi bergerak.

Tangerang Selatan 24 Juli 2020