Oleh. M. Aminulloh RZ
Pada minggu pagi (2/8), saya membaca sebuah leaflet
talk show launching film Jejak Khilafah di Nusantara, melalui youtube
Chanel Khilafah, yang mengupas cerita
sejarah tentang khilafah di Nusantara dan bagaimana dengan kehidupan, keislaman
dengan kekhilafahan Islamiyah. Yang menjadi host dalam leaflet tersebut
adalah Ust. Felix Siaw, dengan bintang tamu Ust. Ismail Yusanto, Ust. Rokhmat
S. Labib, dan Nicko Pandawa sebagai director sekaligus script writer
dari film Jejak Khilafah di Nusantara.
Saya teringat, 3 tahun yang lalu, ketika Menkopolhukam
Wiranto mengumumkan perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi
kemasyarakatan, mencabut izin organisasi masyarakat yang menentang Pancasila,
dalam hal ini adalah organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan setelah
organisasi HTI mengajukan gugatan, keputusan PTUN tetap menolak gugatan HTI
terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya mengumumkan
pembubaran organisasi yang berideologi khilafah tersebut.
Berdasarkan data
yang saya peroleh dari media mainstream pada saat itu, Indonesia adalah
negara ke-21 yang membubarkan organisasi Hizbut Tahrir. Sebelum Indonesia, Arab
Saudi sudah lebih dulu membubarkan organisasi tersebut, dengan alasan kritiknya
yang tajam terhadap kerajaan. Yordania membubarkan HTI dengan alasan mengancam negara.
Malaysia menganggap HTI adalah organisasi menyimpang. Bahkan Cina menganggap,
HTI adalah organisasi teroris. Dan masih banyak negara lainnya.
Menurut saya, Indonesia sudah sangat terlambat dalam
membubarkan organisasi HTI, mengingat organisasi tersebut, merupakan organisasi
yang berbahaya bagi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyebaran
gagasan khilafah oleh HTI sudah terlanjur menyebar, dan menguat di banyak kalangan, terutama di
kampus-kampus pascareformasi. Tujuannya sudah jelas, mengganti konstitusi,
ideologi Pancasila dan mengancam kedaulatan Negara.
Kalau kita telisik sejarah Islam pada abad ke-7 saat
kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, ada beberapa pengikut khalifah Ali yang bughot dan melawan
konstitusi. Namanya Khawarij, Secara terminologi ilmu kalam disebut
sekte, atau aliran, yang berbeda selain Sunni dan Syiah, yang
berarti mereka yang keluar. Mereka dikenal dengan organisasi sempalan. Separatis.
Ketika khalifah Ali bin Abi Thalib perang Shiffin,
Khawarij berada di pihak Ali melawan kelompok Muawiyah Bin Abi Sufyan.
Perang tersebut diakhiri dengan masing-masing mengirim utusan untuk berunding,
kemudian terjadi perdamaian diantara kedua kelompok yang berperang.
Pada saat itulah, Khawarij
menunjukkan jati dirinya dengan keluar dari barisan Ali, yang selanjutnya ‘mendemo’
khalifah, dan merencanakan pembunuhan terhadap Muawyiah dan Ali. Akan tetapi
yang berhasil dibunuh hanya Ali. Ia dibunuh oleh seseorang yang bernama
Abdurrahman Ibnu Muljam, di masjid pada waktu shubuh, yang dianggapnya, Ali
telah keluar dari hukum Allah dengan slogan laa hukma ilallahi (Tidak
ada hukum kecuali hukum Allah).
Ali Bin Abi Thalib menjawab protes mereka, bahwa: “Itu
merupakan kalimat yang benar! Tetapi diarahkan untuk kebatilan!”. Kebatilan
dalam hal tersebut adalah melakukan kekerasan dan pemaksaan, berdasar teks dan
tafsir yang salah terhadap hukum Allah.
Saya mencoba Kembali membaca sejarah kedaulatan wilayah
Nusantara. Sama sekali tidak ada istilah khilafah di Nusantara, akan tetapi
kesultanan atau kerajaan Nusantara. Karena, yang pertama, khilafah Islamiyah
hanya ada satu, terpusat di Timur Tengah.
Yang kedua, penggiat kampanye khilafah di Indonesia terus
mengklaim tafsir kesultanan menjadi khilafah, dan yang terakhir, mereka mencoba
mencuri aset sejarah peradaban dan budaya Indonesia yang kita banggakan ini,
untuk di klaim menjadi kebohongan besar, yang terus digelorakan oleh mereka. Runtuhnya
kekhalifahan Islam terakhir pada tahun 1916, dunia Islam masih dipimpin oleh Khalifah
Usmaniyah, akan tetapi seluruh wilayah Islam sudah dikuasai oleh penjajah dari
Eropa. Belanda menjajah Indonesia. Inggris menjajah Sudan, Mesir dan Iraq.
Prancis menjajah Tunisia, Aljazair, Lebanon, dan Suriah, Italia menjajah Libya.
Inilah saat-saat terakhir kekhalifahan Usmaniyah.
K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, sudah
membaca situasi Islam secara global bahwa Khilafah Islamiyah akan bubar.
Sebelum Khilafah Islamiyah itu bubar, beliau mengeluarkan jargon yang kita
kenal hari ini, hubbul wathon minal iman (mencintai tanah air adalah
bagian dari iman), gagasan nasionalisme religius. Berbeda dengan konsep negara
lain, nasionalisme sekuler atau sosialis. Di Indonesia, orang nasionalis harus
beriman, dan orang beriman harus nasionalis.
Benar saja, tahun 1924, kekhalifahan Usmaniyah bubar. Yang
membubarkan adalah Mustafa Kemal Ataturk, bapak pendiri negara Turki. Maka pada
saat itu berdirilah Negara Turki Modern, dengan ideologi nasionalis, sekuler.
Sedangkan negara atau wilayah Islam yang lain seperti Iraq, Suriah, Aljazair,
dan sebagainya, masih dalam kondisi jajahan.
Tahun 1925, ulama dari berbagai negara mencoba membangun
khilafah Islamiyah Kembali, namun usaha tersebut menghasilkan kesepakatan, sepakat
untuk tidak sepakat. Artinya tidak ada kesepakatan dalam pembentukan Kembali Khilafah
Islamiyah. Para ulama membubarkan diri Kembali ke negaranya masing-masing, dan
berjuang untuk kemerdekaan negaranya.
Ulama Indonesia dahulu, tidak mungkin membentuk suatu
negara dan ideologi negara seperti hari ini kita menikmati, jika menginginkan
kekhalifahan, sudah semestinya bentuk negara kita tidak Pancasila dan Bhineka Tunggal
Ika. Para ulama menyadari, bahwa Indonesia adalah negara yang di dalamnya
terdapat banyak perbedaan. Namun bagaimana orang beragama harus nasionalis, dan
orang nasionalis harus beragama. Jadi negara kita sekarang ini adalah merupakan
kekhalifahan yang sudah sesuai dengan tuntunan Islam. Mengingat Pancasila juga
diambil dari saripati Piagam Madinah.
Walhasil, bahwa karakter dan sifat yang mengampanyekan
khilafah hari ini, sedang melakukan gerakan seperti yang dilakukan pada era Khawarij
terdahulu. Penafsiran yang salah atas khilafah dan syariat yang diterapkan,
serta melawan, memberontak, mendemo atas kesepakatan yang telah disepakati
bersama oleh seluruh komponen bangsa, bahkan kesultanan yang mereka klaim
sebagai sistem khilafah. Maka saya bisa
menyimpulkan bahwa kelompok yang bercita-cita menegakkan khilafah di Indonesia
itu, sebagai kelompok Khawarij modern, atau neo Khawarij.

No comments:
Post a Comment