Wednesday, 30 September 2020

Benturan Banser-PKI, Berakhir Rekonsiliasi


 Oleh M. Aminulloh

Wes, biarin saja dia memaki kita. Gusti Allah mboten sare (Tuhan tidak tidur),” cakap seorang pemain ludruk Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dalam dialog pada sebuah pementasan ludruk di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sekitar tahun 1965an. Pemain ludruk lain mengomentari, “Gusti Allah gak turu, wong gak duwe kloso (Tuhan tidak tidur karena memang tidak punya tikar),” menimpali lawan bicaranya.

Tiba-tiba pementasan ludruk yang berjudul Matine Gusti Allah (Matinya Tuhan), itu berubah mencekam, ketika seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang menyelinap diantarapenonton, muncul di tengah ratusan penonton ludruk, karena terpancing  dengan sebuah dialog dalam pementasan tersebut. Amarah seorang Banser tak terbendung lagi, ia melompat diantara riungan penonton ke atas panggung dan mengamuk, sehingga membuat para pemain Ludruk beserta penontonnya, lari kocar-kacir tak karuan.

Pementasan Ludruk Lekra di tempat lain, tepatnya di Desa Kerjen, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dalam sebuah hajatan pengantin yang juga berakhir ricuh. Beberapa anggota mengamuk dan mengorak-arik hidangan prasmanan yang disuguhkan khusus para tamu, kemudian membuangnya ke sawah. Pentas Ludruk pun akhirnya bubar seketika. Banser menganggap dialog yang diutarakan lakon ludruk dalam sebuah pentas seni itu adalah bentuk penistaan agama.

Dialog yang dikisahkan oleh lakon ludruk yang tergabung dalam Lekra tersebut, sebetulnya sangat sederhana: menggambarkan kondisi perekonomian yang serba sulit. Kidung dan parikan yang dibawakan dalam ludruk juga mengandung penderitaan dan kegetiran bercampur kekecewaan dalam kehidupan kala itu. Cerita itu dibentuk dalam sebuah sindiran, akan tetapi orang kampung yang tidak terdidik, tidak begitu memahami maknanya.

Sejarah kelam yang hingga hari ini menjadi kabar hangat menjadi bahan perbincangan, yakni peristiwa Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia, kemudian dikenal sebagai G30S/PKI, merupakan peristiwa berdarah yang memilukan hingga tak akan pernah dilupakan oleh Tentara Nasional Indonesia, Nahdlatul Ulama dan PKI sendiri.

Bagi umat Islam, khususnya Nahdlatul Ulama; Gerakan Pemuda Ansor-Banser, peristiwa G30S/PKI menjadi trauma berat. Menurut Ketua Badan Pusat Intelijen (BPI) Subandrio (1914-2004), yang merupakan tangan kanan Presiden Soekarno, mengungkapkan anggota PKI saat itu berjumlah 20 juta. Jika pemberontakan yang dilakukan oleh PKI tidak dibendung, maka akan terjadi pertumpahan darah dan Indonesia menjadi negara komunis yang menyingkirkan agama. Islam akan lenyap dan dianggap dongeng masa lalu.

Prediksi demikian yang kemudian segera diwaspadai umat Islam, dalam hal ini NU; GP Ansor-Banser memperkirakan; memperhitungkan; menaksir; menerka; menghitung secara masak dan bersiap siaga dengan segala resiko apapun yang terjadi di depan mata. Prediksi yang semula telah diwaspadai, nyata sudah, PKI akhirnya melakukan pemberontakan. Bersegeralah NU dengan prajurit muda pelindung ulama, GP Ansor-Banser bergerak membela agama dan rakyat—membasmi PKI dengan penuh semangat pergerakan—tanpa persenjataan dan logistik yang memadai.

Abdul Hamid Wilis, seorang Komandan Banser dalam karyanya Aku Menjadi Komandan Banser: Membela Pancasila-Menumpas G-30-S/PKI (2011), dengan kesaksiannya mencurahkan, bahwa situasi semakin kacau dan menakutkan. Tiap malam terjadi perampokan dan pencurian, disertai penganiayaan dan pembunuhan. Sasarannya orang atau tokoh agama, tokoh Masyumi atau tokoh NU dan orang kaya yang sudah naik haji. Dan kalau kebetulan mempunyai anak gadis atau perawan, tidak segan-segan diperkosanya. Orang-orang sudah tahu bahwa pelakunya adalah orang-orang komunis PKI.

Abdul Hamid Wilis juga menambahkan dalam catatannya, bagi yang ingin selamat dari perampokan, pencurian, pembunuhan dan penganiayaan, maka jauhi tokoh agama (Masyumi dan NU), dan bergabung dengan PKI. PKI dan orang-orang komunis telah menjadi monster yang menakutkan, orang awam yang tinggal di desa-desa merasa tidak aman dan tak dilindungi pemerintah. Mereka dipaksa bergabung dengan PKI. Sementara warga NU lebih memilih meninggalkan desanya untuk sementara waktu.

Kejadian lain pada tahun 1962, dilakukan oleh aktivis PKI yang mulai mendominasi kota Surabaya, Jawa Timur, pada sebuah masjid yang dikeramatkan. Masjid yang didirikan oleh Sunan Ampel di kawasan Kembangkuning tepat di jantung kota Surabaya, dan digunakan untuk pusat dakwah pengajian Islam, diserbu PKI dan Gerwani yang didukung sebagian tentara. Mereka menginjak-injak masjid sembari menyanyikan lagu genjer-genjer. Bahkan mereka akan mengubahfungsikan masjid, menjadi markas Gerwani. Berani menodai masjid keramat yang suci, bagi GP Ansor-Banser tidak ada jalan lain, kecuali jihad. Lalu teradilah pertempuran antara Ansor-Banser melawan PKI. Pertempuran tersebut berhasil dimenangkan oleh GP Ansor-Banser, kemudian meringkus dan menyeret gerombolan PKI ke pengadilan.

Di tempat lain, peristiwa gesekan GP Ansor-Banser dengan PKI, kembali pecah saat pidato A. Karim DP, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berideologi komunisme, saat di hadapan pimpinan PKI Kota Malang, pada tahun 1965. A. Karim DP mengatakan kaum beragama terutama kiai adalah termasuk kelompok borjuis feodal, masuk golongan proletar. Karena itu, PKI akan selalu berhadapan dengan tokoh agama, terutama para kiai.

Sontak, kader Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna Cabang Kota Malang yang mendengar kabar itu, bangkit dari tempat duduknya masing-masing dan menyerbu pertemuan PKI tersebut. Akan tetapi, usaha GP Ansor-Banser untuk menemui A. Karim DP untuk meminta klarifikasi, dicegat gerombolan Pemuda Rakyat PKI di tengah jalan. Bentrokan antarpemuda itu akhirnya tak terhindarkan.

Pada tahun yang sama 1965, Lekra kembali menyelenggarakan pentas kesenian Langen Tayub di Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, tepat di sebelah masjid. Pertunjukkan kesenian tersebut digelar selama dua hari dua malam tanpa henti. Terjadilah kesepakatan Ansor-Banser dengan penyelenggara terkait penghentian pentas itu ketika memasuki waktu shalat. Namun, perjanjian tersebut dilanggar oleh pihak Lekra PKI. Untuk menjaga perdamaian dan menghindari benturan, Banser hanya bersiaga di seputaran serambi masjid agar para anggota PKI tidak masuk dan merusak masjid.

Lain lagi, ketika Lekra-PKI Kota Kediri, Jawa Timur. Menggelar pertunjukkan wayang. Ki Djamadi yang menjadi dalang, acapkali menggunakan lakonnya menghina agama Islam dan kiai NU. Tidak berpikir dua kali, GP Ansor-Banser Cabang Kota Kediri, segera menyergap dalang itu, lalu membakar rumahnya di desa Kencong. Kantor kecamatan yang dikuasai PKI, diserbu Banser dan kemudian diblokade. Pada akhirnya kantor kecamatan berhasil direbut kembali oleh GP Ansor-Banser dan diserahkan oleh pemerintah. Dalam penyerbuan kali ini, GP Ansor-Banser bekerjasama dengan Pemuda Partai Nasional Indonesia.

Pada tanggal 6 Oktober 1965, Pemuda Rakyat PKI secara serempak mengepung;menyerang;membunuh anggota Banser NU di Banyuwangi, Jawa Timur. Sebelum Banser melakukan serangan balik, gerombolan muda aktivis PKI memburu dan menyerang lebih dulu. Akibatnya dan untuk kesekian kalinya, 40 anggota Banser tewas di tempat.

Kembali ke Kota Malang. Rupanya sudah menjadi tabiat dan habbit aktivis PKI yang utama. Seorang Pemuda Rakyat PKI di Kecamatan Turen, bernama Kusnen dan kawannya Niam yang menjadi Ketua Pemuda Rakyat PKI, menghina dan menginjak-injak Al-Quran seraya mengatakan bahwa Al-Quran bukan kitab suci, akan tetapi buku itu hanya berisi kebohongan. Tidak hanya itu, Niam juga menantang siapapun dari kelompok Muslim yang berani melawannya, karena saat itu, Niam cukup percaya diri dengan kesaktian yang cukup terkenal di daerah setempat.

Tidak lama, muncul seorang pemuda bak pahlawan super hero dalam animasi. Komandan Banser Kecamatan Turen bernama Samad menerima tantangan Niam. Terjadi duel sosok Ketua Pemuda Rakyat PKI dan Komandan Banser yang menegangkan. Duel itu berakhir dengan terbunuhnya Niam. Senja menguning mengiringi kematian pemuda sakti itu.

Pertunjukkan ludruk semacam itu, dipentaskan juga pada sejumlah kota di Jawa Tengah. Di Kabupaten Pati dan Kudus misalnya, Lekra menggelar pertunjukkan seni ketoprak dengan tema Gusti Allah Bingung! Dari judul saja, sudah memancing amarah banyak santri dan Banser setempat. Perkelahian kelompok santri bersama Banser dengan kelompok pemuda PKI, seringkali pecah sehingga membuat panik para penonton dan pemain.

Kejadian penyerobotan tanah NU, Masyumi dan lainnya oleh PKI juga sering terjadi. Terlebih seorang pimpinan PKI bernama Nyoto diangkat sebagai Menteri Urusan Landreform. Beberapa orang yang diserobot tanahnya meminta bantuan GP Ansor-Banser untuk mengamankan, dan menancapkan tanahnya dengan bendera GP Ansor. Termasuk di Kota Surabaya, tanah Muslimat NU direbut Gerwani, dan ditancap bendera PKI. Keberanian PKI lantaran Dr. Satrio selaku Wali Kota Surabaya dipilih oleh PKI, sehingga ia adalah sosok pembela PKI yang gigih. Tidak sedikitpun membuat gentar GP Ansor dalam menghadapi Wali Kota.

Keesokan harinya, GP Ansor-Banser mencabut bendera PKI yang tegak di tanah milik Muslimat NU itu, lalu ditancapkan bendera NU. Akan tetapi, kemudian dicabut lagi oleh aktivis PKI. Hal itu membuat marah GP Ansor. Selanjutnya diutuslah ke lapangan dari GP Ansor pusat, yakni KH. Yusuf Hasyim dan H. Chalid Mawardi yang juga pendiri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), untuk kembali merebut tanah itu dari PKI. GP Ansor-Banser kembali berhadapan dengan Pemuda Rakyat PKI yang tengah menjaga ketat tanah tersebut, dan benturan keras pun lagi-lagi berkobar.

Masih banyak pertempuran antara Banser dan PKI di sejumlah daerah, seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali dan lainnya. Benturan yang terjadi di permukaan, membuat DN Aidit mengusulkan pembubaran GP Ansor kepada Presiden Soekarno. Akan tetapi, KH. Idham Chalid selaku ketua NU saat itu, membela bahwa GP Ansor dilarang untuk bertindak kekerasan, karena itu bukan budaya orang beriman. GP Ansor hanya mempertahankan hak, dan taat pada agama dan negara.

Menurut Samuel P. Huntington dalam karyanya yang monumental, Benturan Antarperadaban dan Masa Depan Politik (2002), berdasarkan hipotesisnya sumber konflik utama dunia baru, tidak lagi ideologi politik atau ekonomi, tetapi budaya. Benturan merupakan identitas budaya dan agama yang menjadi sumber utama konflik dalam dunia pasca-perang dingin Uni Soviet dengan Amerika Serikat.

Dengan begitu, konflik yang terjadi antara GP Ansor-Banser versus PKI adalah faktor agama dan budaya, terutama pada budaya. Budaya merupakan faktor penting pada sebuah bangsa. Tanpa budaya yang kuat, maka sebuah bangsa akan hancur. Nahdlatul Ulama yang menjunjung tinggi tradisi dan budaya, menjadi garda terdepan dalam upaya mempertahankan eksistensi bangsa dan kedaulatan negara. Apa yang dilakukan PKI, merupakan hal yang telah melenceng dari budaya dan agama, untuk itulah GP Ansor-Banser melakukan perlawanan sengit dengan PKI.

Kekalahan telak yang dialami oleh PKI, baik secara politik, maupun aksi di lapangan; konflik politik vertical maupun horizontal, tidak terlihat adanya kebencian dan dendam pada aktivis PKI setelah kejatuhannya. GP Ansor-Banser yang membunuh banyak anggota dan aktivis PKI, kembali menjalin hubungan baik dengan para korban PKI. Dengan takziyah ke para korban dan keturunannya, membacakan do’a dan tahlil, konflik sosial selesai dengan norma sosial. Demikianlah yang disebut rekonsiliasi alami dan kultural.

Para korban PKI yang telah menyatakan kembali pada ajaran Islam, NU; GP Ansor-Banser bersama-sama menyantuni janda dan anak-anak yatim korban PKI, membantu dalam perekonomiannya, dan membebaskan orang-orang yang salah tangkap. Segala upaya yang dilakukan oleh GP Ansor-Banser adalah sebuah usaha melindungi nyawa, membela diri, mempertahankan harta dan kehormatan agama dan juga negara. Selain itu, dengan rekonsiliasi kultural terhadap para pelaku makar tersebut, mereka kembali disadarkan akan pentingnya ajaran Islam dalam bernegara.


Sunday, 27 September 2020

Dilema Menghidupkan Kembali Hantu PKI


Oleh Aminulloh RZ

Narasi Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi isu lapuk menjelang 30 September setiap tahunnya. Secara politik biasanya isu ini muncul dari mulut besar oposisi atau pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Sejumlah kelompok konservatif Islam juga turut menjerit dengan suara pekik melengking mengumandangkan partai terlarang itu sejak 54 tahun lalu.

Suara usang isu PKI itu keluar dari mantan Panglima TNI Jendral Purnawirawan Gatot Nurmantyo, yang masih menyimpan dendam terhadap pergantian posisi Panglima TNI empat bulan sebelum waktu pensiunnya berakhir. Pergantian Panglima TNI dari Gatot Numantyo ke suksesinya Marsekal Hadi Tjahyanto, terjadi pada bulan Desember 2017. Sedangkan Gatot Nurmantyo memasuki akhir pensiun pada 1 April 2018. Hal itu yang kemudian dijadikannya alasan untuk mendakwa PDIP sekaligus menuding ada gerakan PKI dalam tubuh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Selain itu, berdasarkan keterangan yang dilansir portal online republika.co.id pada hari Selasa (22/9/20), bahwa ia mengaku pergantian TNI pada waktu itu, lantaran memutar film Gerakan 30 Septermber atau PKI (G30S/PKI) pada Tahun 2017 yang lalu. Ia mengklaim sudah mengetahui PKI gaya baru itu semenjak tahun 2008.

Tak hanya mantan Panglima TNI, kelompok konservatif Islam, sebut saja Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), dan Presidium Alumni 212 (PA 212) juga turut mendengungkan rumor uzur bangkitnya PKI. Mereka membuat selebaran berupa ajakan menonton kembali film G30SPKI.

Ancaman PKI bangkit, bukan barang baru yang coba digulirkan oleh beberapa pihak-pihak berkepentingan, atau didisposisikan oleh pemerintahan. Bahkan pascareformasi, desas desus itupun sudah marak diperbincangkan oleh banyak kalangan terkait benar tidaknya PKI itu akan bangkit. Isu PKI selalu menghangat pada dinding-dinding portal media yang berseliweran di banyak platform jaringan maya.

Dalam buku Politik Media Mengemas Berita (1999) karya Bimo Nugroho dkk, mengungkapkan bahwa isu PKI adalah suatu peristiwa, realitas sosial, tapi menjadi berbeda ketika media mengangkat realitas tersebut. Fakta yang serupa akan berbeda ketika diekspos oleh media.

Framing media sangat mempengaruhi publik ketika sudut pandang ideologi wartawan yang disajikan berbeda. Jika kita analisis, beberapa media akan lebih condong pada komunisme sebagai ideologi sudah dianggap tidak layak diperdebatkan seiring perkembangan zaman. Sebagian lagi akan memandang bahwa sejarah kelam tahun 1965 PKI, menjadi sebuah trauma yang mendalam di tengah masyarakat. Hal itulah yang kemudian hingga hari ini, kita masih menggosipkan ideologi usang itu.

Terlepas dari frame media, penulis mempunyai pandangan tersendiri mengenai isu lapuk ini. Kita ambil contoh misalnya, ajakan nonton bareng film G30SPKI yang diproduksi pada tahun 1981 itu, mulai diputar setiap tahunnya sampai tahun 1998. Pada era pemerintahan Presiden B.J. Habibie, film tersebut ditinjau ulang dan dihapuskan atau tidak ditayangkan kembali setiap tahun. Ketika itu, Letnan Jendral TNI (Purn.) Muhammad Yunus Yosfiah, menjabat sebagai Menteri Penerangan yang mengumumkan perihal film G30S/PKI. Penjelasan tersebut cukup mematahkan tuduhan bahwa yang menolak untuk menonton film itu adalah PKI. Karena ternyata bukan PKI yang meminta untuk tidak ditayangkan atau dihapuskan, akan tetapi Jendral Angkatan Darat itu sendiri yang mengumumkannya.

Lalu, diera Pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikepalai oleh Prof. Juwono Sudarsono, membentuk tim khusus yang diperuntukkan dalam peninjauan ulang kembali mata pelajaran sejarah di sekolah-sekolah. Pelajaran sejarah yang beredar, dianggap memuat banyak peristiwa tidak benar. Lantas, Prof. Juwono juga dituduh PKI? Sama sekali keliru, ia adalah seorang profesor, akademisi yang terpelajar dan terdidik.

Selanjutnya, di era kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), publik dikagetkan dengan sebuah keputusan kontroversial. Yakni, mencoba menghapuskan Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan ideologi komunisme/Marxisme-Leninisme. Alasan Gus Dur dalam usaha pencabutan Tap MPRS adalah karena Tap MPRS itu menjadi dasar diskriminasi kepada orang yang dianggap bersalah yang pada kenyataannya tidak bersalah. 

Lantas, apakah Gus Dur adalah seorang PKI? Sungguh kekeliruan yang fatal. Gus Dur adalah pemimpin Indonesia sekaligus ketua organisasi masyarakat Islam terbesar-- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama-- yang berjuang melawan pemberontakan PKI pada Tahun 1965. Gus Dur adalah keturunan ulama sekaligus keturunan pahlawan, Gus Dur sendiri adalah ulama.

Sejenak menoleh ke era Presiden Soekarno ketika terjadinya benturan kelompok Islam dan PKI, bukan hal yang begitu saja terjadi. Insiden yang banyak memakan korban tersebut, tidak lain adalah sebuah kesengajaan agar pemerintahan Presiden Soekarno menjadi tidak stabil. Insiden itu banyak melibatkan para ulama-santri versus PKI. Politik adu domba ini kemudian berhasil menggulingkan Soekarno dari tampuk kepemimpinan tertinggi negeri ini. 

Jika kita analisis lebih dalam, kecemasan komunisme bangkit sebetulnya datang dari satu paradigma militer keamanan nasional di tahun 1960an. Gejolak perang dingin antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet. AS mempunyai kepentingan untuk membredel pemerintahan kiri, sosialisme-komunisme. Jatuhnya Presiden Soekarno sebuah antitesis kapitalisme Barat. Soekarno yang berideologi nasionalisme, sosialisme dan islamisme sesuai dengan pemikiran yang ia tulis di berbagai bukunya, akhirnya dikudeta. Bahkan peristiwa G30S/PKI sendiri juga menjabarkan kudeta terhadap Presiden Soekarno.

Untuk itulah, saat Gus Dur mempin Indonesia, dengan kebesaran jiwa seorang pimpinan tertinggi sekaligus ulama, mengupayakan rekonsiliasi sekaligus memohon maaf--hero first time-- kepada para korban PKI beserta keturunannya atas kejadian di masa lampau. Mereka yang menjadi korban beserta keturunannya, tidak menjustifikasi bahwa mereka juga seorang PKI. Mereka tetap bagian dari warga negara Indonesia yang mempunyai hak untuk dilindungi dan disejahterakan oleh negara dengan pandangan kemanusiaan dan perdamaian.

Pada titik ini, usaha apapun yang dilakukan dalam konteks politik, bukan berarti datang dari ideologi PKI. Stigma itu dibangun dalam rangka membangkitkan paranoia ketakutan di masa lalu. Justru logika tuduhan atas perasaan akan bangkitnya PKI semacam itu, sama sekali tidak memiliki dasar, data, dan fakta yang jelas. Semua itu hanya usaha menggoyah kestabilan pemerintahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dampaknya di tengah masyarakat.

Sementara itu, di permukaan perongrong ideologi negara yang bercita-cita membangun formalisasi syariat Islam ke dalam instrumen negara, seperti Khilafah Islamiyah dan NKRI Bersyariah, dibiarkan begitu saja. Hal itu dapat dinilai bahwa mereka berusaha mengaburkan kenyataan dan telah mendistorsi realita dengan melempar isu kolot yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. 

Untuk mengakhiri tulisan  ini, ada sebuah pepatah yang mengatakan, gajah di pelupuk mata tampak, sedangkan semut di seberang lautan tak tampak. Kita semua telah dibodohi oleh logika dan hantu kebangkitan PKI, hanya sekadar untuk mengobarkan emosi masyarakat melalui desain isu yang sebetulnya sudah sangat kadaluwarsa bau tanah dan kurang laku itu. Padahal isu yang lebih penting, banyak yang bisa dikritisi jika memang niatan itu tulus dari hati. Jadi untuk apalagi membangun narasi yang sebetulnya telah mati. 

 

Budaya Sakinah dalam Khazanah Islam

Oleh M. Aminulloh RZ

Indonesia terus dilanda konflik kekerasan bernuansa SARA. Dari mulai Khilafah, sampai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Padahal sejarah tidak membentuk Indonesia menjadi negara agama. Indonesia juga bukan negara sekuler, melainkan negara Pancasila. Naskah UUD 1945 sebagai landasan konstitusi pemerintah, dan kemajemukan dalam pluralitas, disimbolkan dalam cita-cita bersama satu tujuan itu, Bhineka Tunggal Ika.

Belum lama ini, beredar viral sebuah video kegiatan peribadatan jemaat pada sebuah rumah hunian di Cikarang, Bekasi Jawa Barat, pada minggu (13/9/2020). Rumah tersebut, dijadikan tempat ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), diprotes sejumlah warga yang merasa terusik dengan teriakan dan yel-yel yang mengganggu. Hal itu dipandang ironis oleh banyak warganet, mengingat perilaku demikian sama sekali tidak mencerminkan pluralitas yang telah lama mengakar di tengah masyarakat Indonesia. Tidak mencerminkan kemajemukan bangsa, sebagaimana semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Dengan dalih tanpa izin pemda setempat dan rumah hunian diubahfungsikan menjadi tempat ibadah dengan legalitas tidak jelas, mereka mengklaim terdepan membela Islam. Padahal sesungguhnya perbuatan radikal itulah yang telah mencoreng agama Islam. Dalam hal ini, aparat penegak hukum bersikap lamban, tidak tegas dan cenderung membela kelompok intoleran itu.

Semestinya, jika ada suatu pelanggaran tertentu di lingkungan sekitar kita, alangkah baiknya dibicarakan dan diselesaikan secara bermusyawarah. Jika tidak bisa juga, maka laporkan pada pihak terkait, baik pemda setempat, ataupun aparat keamanan. Tidak bertindak dengan cara-cara premanisme dan kekerasan, karena Indonesia adalah negara hukum, bukan negara rimba yang sekehendaknya memaksa orang untuk berhenti beribadah. Negara ini sudah sangat  jelas, menyandang aturan dan undang-undang yang mengikat.

Jika terjadi hal serupa, cobalah untuk diingatkan, bukan “aksi-demonstrasi” sebagaimana dalam video yang beredar. Sebagai orang beriman, sudah sepatutnya menggunakan mekanisme yang baik dan beradab—tidak menggunakan kekerasan—dengan makruf. Islam berarti salam dalam bahasa Arab. Makna Islam adalah perdamaian. Islam juga berarti ketenangan dan keselamatan.

Menurut Cendekiawan Muslim AS dan Kanada, Abdullah Yusuf Ali, dalam karyanya The Glorious Quran (1977), menegaskan, bahwa kata salam memiliki setidaknya enam makna, yang mencakup makna keamanan dan keabadian dalam pengertian yang non-duniawi, kesehatan, keterpeliharaan atau keselamatan, ucapan salam, penyerahan diri secara ikhlas, serta kebebasan dari unsur-unsur yang mengganggu.

Idealnya, umat Islam selalu menciptakan sesuatu yang kondusif dan selalu menggunakan pendekatan win-win. Nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al-Quran dan hadis Nabi, senantiasa mengarahkan kehidupan dalam rangka menciptakan stabilitas perdamaian. Islam juga menghargai hak-hak dasar setiap manusia, tanpa memandang latar belakang primordial apapun, baik agama, suku, ras, etnis, warna kulit, maupun gender.  

Argumen di atas, secara umum telah termaktub dalam peraturan perundang-undangan pada konstitusi hukum negara. Hal itu merupakan prinsip dasar yang telah diakui secara resmi. Namun, pada kenyataannya, masih saja kita menemukan insiden kesenjangan sosial yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat. Maka dari itu, segala hal yang demikian bertentangan dengan agama, harus kita kritisi, bahwa sebetulnya kita adalah orang-orang dengan moralitas cukup baik di mata bangsa lain.

Sementara di Barat, banyak kalangan yang masih memandang stereotip Islam dan kitab sucinya yang kaku, keras dan ekstrem—suatu narasi yang jauh dari kebenaran. Nabi Muhammad SAW dalam kehidupannya, senantiasa menciptakan kerukunan. Gambaran pada kehidupan era jahiliyah, di mana golongan yang beriman kepada Allah SWT berhasil hidup dalam kepungan orang-orang kafir yang radikal dan intoleran di Makkah, ataupun tempat lainnya. 

Oleh karenanya, Nabi Muhammad SAW membentuk negara yang multikultural dengan menyatukan beragam perbedaan yang ada. Nabi telah mencerminkan sebuah aliansi politik bersama agama monoteis lainnnya, yakni Kristen dan Yahudi untuk membangun keselamatan. Aliansi politik yang dibentuk oleh Nabi pada Tahun 620-an Masehi, dimaksudkan untuk menahan serangan kaum kafir Quraisy, dan bukan untuk berperang, menindas, dan memaksa bangsa lain untuk beriman dalam Islam.

Konsepsi rabbaniyah (ketuhanan) yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad SAW adalah tentang sakinah, sebagai istilah untuk kedamaian spiritual. Konsepsi tersebut dimaksudkan bagi Muslimin yang beriman untuk menahan penganiyaan yang dilakukan oleh kaum kafir dengan penuh ketenangan dan kesabaran. Selain itu, Konsepsi sakinah juga diperuntukkan dalam menghadapi para pasukan angkatan perang yang demam peperangan, suka mengamuk. Fakta tersebut terbukti benar ketika Nabi Muhammad SAW. Secara damai memasuki kota Makkah pada Tahun 630 Masehi, tanpa pertumpahan darah.

Jatuhnya kafir Quraisy membuat banyak Arab badui turut bergabung bersama iring-iringan Muslimin beriman. Nabi Muhammad SAW memastikan penduduk Makkah, bahwa tidak akan ada pertempuran berdarah dan perampasan barang jarahan. Nabi pun menegaskan, untuk melawan mereka yang kafir, jahat, dan yang telah melakukan intimidasi serta berperilaku keras terhadap orang-orang beriman, harus dibalas dengan kebaikan. Selain itu, Nabi juga menyeru untuk selalu mendoakan kedamaian dan kesejahteraan bagi musuh, dan tentu saja menganjurkan pengampunan. Inilah perilaku Nabi yang mengagumkan. 

Rekonsiliasi yang ditempuh Nabi, dapat mengubah paradigma kaum Quraisy militan dan radikal terhadap Islam, seperti Abu Sufyan dan Khalid bin Walid, pada akhirnya luluh dengan pancaran akhlak Nabi—memeluk Islam. Peristiwa tersebut dikenal dengan Fatkhu Mekkah.

Kita semua adalah umat Nabi Muhammad SAW. Mengapa  sebagian pihak dari kita tidak mengikuti jejaknya? Tidakkah merasa larut dan terharu dengan sifat cucu Shaybah bin Hasyim (Abdul Muthalib) itu berkilau bagai bintang yang jatuh dari langit ketinggian? Akankah kita tetap menolak hal-hal yang dicontohkan Nabi? Banyak kisah yang patut kita teladani bersama sisi perangai Nabi yang memukau kaum kafir Quraisy hingga akhirnya mengikuti ajaran Al-Quran yang indah. Spiritualitas yang dibangun Nabi bukan hanya soal syariat dan ritual peribadatan, akhlak yang paling utama.

Insiden yang dialami oleh Syekh Ali Jaber pada minggu (13/9/2020) di Lampung, telah mengingatkan kita semua perihal ajaran Nabi yang sesungguhnya. Dengan memaafkan pelaku penusukan, Syekh Ali Jaber memberikan ajaran dakwah Islam yang sebenarnya kepada khalayak. Bahkan tidak menghendaki kasusnya diseret ke wilayah politik. Pengaruh pemberian maaf sangat dibutuhkan tanpa kepentingan politis apapun dalam masa sekarang ini untuk dijadikan sebagai tradisi keagamaan yang akan dihormati sepanjang masa, sebagaimana Nabi Muhammad SAW dengan budi pekertinya.

Ironisnya, sebagian orang yang mengaku beriman, justru menyeret insiden tersebut ke arena politik, dengan isu yang sudah usang. Dia yang mengaku ulama, sama sekali jauh dari cerminan Islam dan Rasul dengan provokasinya yang tidak bermutu. Mereka membuka wacana pemecahbelahan dan rivalitas masa lampau, antara Islam dan hantu PKI. Jika saja mereka sedikit mendapat hidayah dari Allah SWT dengan sedikit membaca karakter Nabi, mereka juga akan memaafkan. Karena memaafkan adalah obat penawar paling mujarab terhadap tindakan-tindakan keji di masa lalu. 

Selain itu, memaafkan juga dapat menghapus stigma dan propaganda, provokasi, dan menyiram api kobaran suhu panas politik. Lebih dari itu, memaafkan juga dapat mengubah hubungan-hubungan sosial yang kembali suci. Menatap masa depan dalam lingkaran perdamaian yang indah.

Karena itu, mari bercermin sekaligus merevitalisasi laku lampah kita semua, tak terkecuali diri penulis agar senantiasa meneladani jalan yang ditempuh Nabi, dalam menjalani kehidupan sehingga dapat meningkatkan kualitas keimanan, demi terwujudnya perangai Islam yang sejati. Perdamaian tak akan terwujud tanpa adanya saling memaafkan, sadar dan ikhlas dalam menerima segala perbedaan manusia, dalam rangka membangun kehidupan bersama yang sakinah.



Wednesday, 23 September 2020

Lingkaran Setan Kekerasan Berjubah Agama

 

Oleh M. Aminulloh

Dari beberapa pengertian studi tentang kekerasan, penulis meringkasnya dalam beberapa faktor yang lebih penting untuk kita simak secara seksama. Kekerasan yang dilakukan oleh beberapa pihak adalah faktor kelainan genetik atau memang sudah menjadi bawaan (innate)—bisa disebut fisioliogis—gangguan kejiwaan.

Beberapa kasus yang terjadi belakangan, misalnya kasus penyerangan Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh seorang pemuda di Masjid Falahudin, Jalan Pamin, kota Bandar Lampung pada minggu (13/9/2020), yang diduga mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan orang tuanya, terlepas dari situasi dan kontroversi politis kebenarannya. Sebab Syekh Ali Jaber sendiri menolak insiden ini dipolitisasi atau dikaitkan dengan isu apapun.

Selain itu, kekerasan juga dapat dikatakan sebagai sebuah tindakan yang dilakukan oleh aktor dan kelompok dalam rangka meraih kepentingan politik kekuasaan. Ted Robert Gurr (1970) mendeskripsikan kekerasan politik sebagai tindakan aktor atau kelompok yang menentang rezim yang berkuasa. Sedangkan Charles Tilly (1975) menjelaskan bahwa kekerasan akan berhasil apabila aktor mampu memobilisasi massa lewat suatu kalkulasi politik. Gustave Le Bon (1895) menambahkan, kekerasan sebagai tindakan yang dilakukan crowd (kelompok aktor) yang memiliki kekuatan untuk menghancurkan.

Penulis berusaha mengarahkan pada komunitas yang lebih kecil, khususnya agama Islam dalam mendeskripsikan kekerasan agar dapat dipahami secara holistik. Wacana yang tidak kalah penting untuk diurai adalah mengapa kekerasan Islam-politik selalu terjadi? Selain faktor fanatik-dogmatis ideologis terhadap agama, ia juga biasanya memiliki latar belakang kondisi dan situasi yang tengah dialami, seperti mengalami ketidakadilan, terjadinya disrupsi politik, budaya, pendidikan, ekonomi, dan sains-teknologi.

Penting bagi kita untuk mendudukkan segala persoalan pada relnya. Yang pertama, pandangan pelaku atau aktor kekerasan-agama bukan pandangan agama itu sendiri, melainkan pandangan beberapa pihak dan oknum yang salah memahami hakikat agama—memanfaatkan agama sebagai kendaraan—mencapai tujuan dan kepentingan politiknya.

Kedua, aktor dan kelompok kekerasan-agama, salah dalam pandangan agama dan politik praktis, bahwa agama dan politik merupakan langkah kebaikan bagi agama. Hal tersebut tentu saja bukan pandangan dari representatif mayoritas umat Islam. Justru, jika kekerasan-agama dilakukan, maka agama akan kehilangan kesempatan perannya dalam menancapkan kebenarannya dan kesejahteraan bagi umat manusia. Sementara itu, jelas sekali bahwa ajaran dan nilai-nilai Islam akan mengokohkan politik kuasa yang ada, dapat menegakkan syariat tanpa perlu penamaan ‘Islam’ untuk di formalisasi ke dalam negara.

Lembaran sejarah telah memperlihatkan betapa konflik dan kekerasan dalam agama-agama, hingga pertumpahan darah atas nama agama, begitu memilukan. Perang salib yang memperebutkan tanah surga, kota suci Yerussalem yang berlangsung lebih dari satu abad, hingga kini belum berakhir. Bahkan kekerasan pun terjadi pada lintas aliran, lintas mazhab dalam satu agama. Padahal kita semua memahami esensi agama yang mengajarkan berbuat baik pada sesama, dan tentu saja mengajarkan kedamaian antar umat manusia.

Sepanjang sejarah Islam, kekerasan dan konflik  sudah mengemuka. Semenjak era Khulafaur Rasyidin, dinasti Umayyah, dinasti Abasiyyah, dan hingga zaman sekarang ini dengan eskalasi kekerasan yang berbeda, tak terkecuali di Indonesia. Meski bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain dengan keramahtamahannya, akan tetapi konflik keagamaan juga terus mewarnai dan tidak pernah sepi.

Yang jadi pertanyaan, apakah kekerasan dengan mengatasnamamakan agama sebagai pembelaan terhadap keyakinan agamanya, merupakan hal yang fundamental bagi ajaran agama? Atau ada kepentingan dan faktor lain yang menunggangi sebagian kelompok agama?

Jika dibolehkan, coba kita menoleh ke belakang sejenak. Ada satu paham dalam Islam yang tumbuh dengan pengaruh yang cukup prinsipil dalam perkembangannya di era kekinian. Yakni, paham kaum Khawarij yang menolak penyesatan sebagai kewajiban agama. Berdasarkan pendapat Harun Nasution, seorang ahli filsafat Islam, dalam karyanya, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan (1975:11), mendeskripsikan pemberian nama Khawarij itu didasarkan atas ayat 100 dari surat Al-Nisa’, yang  dalamnya disebutkan: Keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya, untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya.

Kaum Khawarij berjumlah dua belas ribu orang berkumpul dan siap berperang setelah memisahkan diri dari Imam Ali bin Abi Thalib. Kemudian menunjuk Imam yang bernama Abdullah Ibn Wahb Al-Rasidi. Selanjutnya, bertempur melawan pasukan Imam Ali bin Abi  Thalib, namun mengalami kekalahan berat dialami oleh pihak Khawarij. Akan tetapi, salah satu orang dari kaum Khawarij, mantan Gubernur Mesir era Sayyidina Umar bin Khattab memimpin, ia yang bernama Abdurrahman Ibn Muljam kemudian mengincar Imam Ali. Kala itu, Imam Ali yang tengah menjalankan shalat shubuh. Aktor kekerasan, Abdurrahman bin Muljam, mengangkat pedang beracunnya untuk menebas kepala Imam Ali. Tiga hari setelah peristiwa berdarah yang memilukan itu, Imam Ali akhirnya menghadap Allah SWT dengan syahid.

Catatan ini tertulis di tinta sejarah, aktor dan kelompok kekerasan-agama yang tidak dapat ditutup-tutupi. Namun, penulis berpandangan—jumlah yang mempunyai sifat demikian itu—golongan kecil dari sekian umat Islam di seluruh belahan bumi ini. Sebagaimana dikatakan oleh KH. Abdurrahman Wahid atau lebih akrab disapa Gus Dur (1940-2009), bahwa Islam garis keras adalah kelompok kecil dengan pengaruh amat terbatas. Ini adalah kenyataan sejarah. Akibat anggapan sebaliknya, dapat dilihat dari sikap resmi aparat penegak hukum kita yang terkesan tidak mau mengambil tindakan tegas atas mereka.

Beberapa kelompok teroris misalnya, mengancam, mempersekusi, mengintimidasi, meneror, dan menumpahkan darah sesama manusia, tanpa mengetahui apa kesalahan si korban sehingga mereka harus mendapat punishment yang begitu keji. Aktor dan kelompok teror itu semua telah melakukan kejahatan yang mengatasnamakan agama, sebagaimana penulis juga pernah menuliskan hal tersebut, pada minggu lalu dengan judul ‘Kejahatan Atas Nama Agama, Kejahatan Terbesar’.

Perbedaan pandangan aktor dan kelompok Islam garis keras dengan ajaran Islam—Islam garis keras dan pelaku teror—merusak citra agama dan memecah belah umat, sedangkan ajaran Islam menerima segala perbedaan dan pluralitas dalam kehidupan. Baik perbedaan keyakinan agama, maupun perbedaan dalam pandangan mazhab.

Beruntunglah Indonesia dengan segala kemajemukan dan keramahtamahannya, diejawantahkan melalui slogan yang kita semua tahu, Bhineka Tunggal Ika, senantiasa tertancap dalam sanubari masyarakat Indonesia, masih dapat bertahan hingga kini. Kenyataan di Timur-Tengah sebagai cerminan yang patut kita ambil hikmahnya dalam berbagai pandangan agama dan nasionalisme, maupun agama, dengan tatanan sosial yang telah rusak oleh karena lingkaran kekerasan konflik yang tak kunjung usai.

Dengan demikian menjadi jelas, bahwa kita harus tetap gigih merawat kemajemukan dan keberagaman di tengah masyarakat. Selain itu, mari kita upayakan revitalisasi pemahaman keagamaan yang kaku, keras dan ekstrem itu pada penguatan toleransi bahwa agama merupakan hal yang fundamental untuk dijalankan sebagai hamba Tuhan, bukan menurut hawa nafsu kekerasan yang dekat dengan tuntunan dan lingkaran setan.


PKS Meperjuangkan Moralitas, Tapi Minus Moralitas

 

Oleh M. Aminulloh

Pascareformasi, gelombang angin gerakan Islamisme menghantam Indonesia. Beberapa gerakan transnasional, mencoba mengayunkan pedang ideologinya untuk memangkas 89 helai bulu burung Garuda Pancasila. Selama Orde Baru, Garuda Pancasila berdiri kokoh sebagai dasar ideologi negara. Segala gerakan dan kegiatan yang patut diduga mengancam Pancasila, dianggap kriminal dan dipidana melalui penerapan UU No. 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi. Walaupun Pancasila itu sendiri ditafsirkan sesuai dengan kepentingan politik Orde Baru.

Sejumlah kelompok Islamis yang pada awalnya bersifat apolitis dan lebih memfokuskan pada dakwah-dakwah di lingkaran studi agama, tahun 1998 bertransformasi menjadi gerakan Islam dan politik. Sebut saja Jamaah Tarbiyah yang terinspirasi dari pemikiran lunak aktivisme Ikhwanul Muslimin di Mesir, menunjukkan jatidiri hasrat yang sesungguhnya—memandang Islam sebagai instrumen poltik kekuasaan—tata-kelola pemerintahan dan pembentukan negara Islam atau “yurisprudensi Islam”  melalui formalisasi syariat Islam kaffah.

Pada mulanya, aktivis Jamaah Tarbiyah bercokol di salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). UKM itu bernama Lembaga Dakwah Kampus (LDK). Melalui LDK ini, mereka yang mayoritas kalangan Muslim urban, menumbuhkan pandangan agama ortodoks, kesalehan pribadi dan menanamkan paradigma Islam sebagai nilai dan sumber kekuatan politik.

LDK adalah lembaga yang secara resmi diakui oleh pihak rektorat sebagai organisasi internal kampus. Dalam pertemuan Forum Silaturahim LDK (FS-LDK) X se-Indonesia di Malang Jawa Timur, mendeklarasikan organisasi mahasiswa ekstra yang dinamakan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), pada hari minggu (29/3/1998). Berdirinya KAMMI sebagai respons keprihatinan krisis politik yang terjadi dan terbukanya era reformasi demokrasi yang membangkitkan semangat Islamisme pada cita-cita pembentukan negara Islam.

Tidak diduga, KAMMI yang notabene sebagai organisasi ekstra dan LDK berbasis organisasi internal kampus, bekerjasama dalam konstelasi politik—berhasrat memperebutkan kursi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau Ketua Senat Mahasiswa—student goverment sebagai ajang kaderisasi politik. Kemudian, menempatkan beberapa kadernya dalam posisi strategis pada tingkat Mahasiswa di perguruan tinggi besar Indonesia, seperti UI, ITB, IPB, UGM, UIN Jakarta, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Andalas Padang, dan lainnya. Tidak heran, dikemudian hari beberapa oknum kadernya banyak yang ditangkap KPK karena terlibat beberapa skandal korupsi.

Seiring terbukanya era reformasi demokrasi, berbagai organisasi yang telah disebutkan di atas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa, Jamaah Tarbiyah yang hasratnya terpendam lama dalam politik Islam, mengepakkan sayapnya ke berbagai sektor organisasi studi agama. Secara bersama-sama, organisasi tersebut menyepakati untuk menarik gerbong yang telah tersusun rapi ini, menuju gerakan politik yang sekup konstelasinya lebih besar pada tingkat nasional. Yakni, berdirinya partai yang dinamakan Partai Keadilan (PK), pada 20 april 1998, yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Tahun 2002.

Meski memiliki basis massa dan kader radikal, partai konservatif itu belum mampu menyuarakan formalisasi syariat Islam—cita-citanya dalam mendirikan negara Islam—inkompatibel dengan tradisi kemajemukan Indonesia. Pasalnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Pancasila sebagai dasar ideologi negara yang telah diperjuangkan oleh the founding fathers melalui pengorbanan jiwa-raga, darah dan air matamenguat dalam sanubari masyarakat Indonesia.

Jim Schiller (1999), yang meneliti partai konservatif ini di Jepara, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa partai ini terlalu eksklusif. Meski kadernya militan dan terdidik, dalam pemilihan umum menilainya sebagai basis suara rakyat yang tidak terdidik dan awam akan agama.

Schiller menambahkan, kendati mayoritas umat Islam masih teguh dalam memegang prinsip dasar negara, namun tidak menutup kemungkinan, sejumlah kelompok yang belum menerima hal itu. Masih banyak dari mereka yang memiliki agenda-agenda khusus untuk terus mengirimkan “roket narasi” khilafah Islamiyah secara diam-diam, maupun terbuka untuk memperjuangkan fundamentalistik Islam-politik. Hal itu patut dicurigai pada sejumlah hal yang mengemuka, seperti terlihat praksis idealis, namun sesungguhnya memiliki pola pikir radikal. PKS juga mendukung segala formalisasi bernuansa syariat untuk diterapkan dalam bentuk dukungan secara yurisprudensi, maupun korespondensi dalam negara.

Penulis beranggapan bahwa sikap politik PKS masih menyembunyikan agenda besarnya, yakni berdirinya negara Islam. Hal  tersebut ditunjukkan pada sikap politik kader PKS yang “menduakan” Pancasila dengan perilaku yang terucap, berbeda dengan implementasi hati nuraninya. Memiliki agenda dan hasrat tesembunyi seperti demikian bisa kita sebut sebagai sikap taqiyyah.

Walaupun gerakan PKS, menunjukkan pembaharuan sebagai partai Islam yang mampu memiliki sistem kaderisasi yang menyentuh di tingkat akar rumput, secara terorganisir, terstruktur, sistematis, dan masif, PKS masih belum mampu bersaing dengan partai-partai nasionalis yang telah mengakar lebih lama, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar.

Jangankan untuk merampas suara partai nasionalis, merebut suara partai Islam lain pun, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB), PKS masih keteteran.  Dengan ideologi PKS yang mendambakan Indonesia menjadi negara Islam,  tentu saja mengurangi simpatik masyarakat Indonesia, bahwa Islamisme Ikhwanul Muslimin yang telah dianggap sebagai organisasi teroris, telah memberi sinyal ancaman yang serius terhadap dasar negara. Yakni, NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.

Sadanand Dhume (2005) secara spesifik mengamati politik Indonesia. Misalnya saja, ia menyatakan Islamisme PKS mengirim isyarat terancamnya tradisi keragaman dan pluralitas bangsa. Dhume juga mengungkapkan—gambaran yang lebih berbahaya daripada jaringan teroris—Teror jamaah Islamiyah yang dapat diatasi oleh negara. Sedangkan PKS meresap dalam kompatibilitas Islamisme dan demokrasi. Secara halus, meresap ke wilayah sistem yang kemudian berusaha menanamkan formalisasi syariat untuk meruntuhkan substansial Islam dalam instrumen negara.

Fakta di atas dibuktikan ketika ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) pada Tahun 2019 lalu, dengan dalih liberal dan tidak sesuai dengan agama. Kerancuan dalam membaca teks yang secara keseluruhan pasalnya melindungi perempuan dari tindak kekerasan, justru ditolak oleh partai yang menyatakan dirinya sebagai partai Islam.

Penulis menganggap sesat pikir PKS ini, ada dua kemungkinan dalam penolakannya di atas. Pertama, PKS keliru dalam membaca poin dan pasal dalam RUU PKS. Kedua, PKS dengan ideologi Islamismenya yang konservatif itu, menganggap wanita tidak setara dengan pria. Wanita hanya dijadikan objek seksual dan akan selalu berkududukan di bawah pria.

Hal itulah yang memperlihatkan PKS sebagai partai berbasis dan berideologi Islam, perilaku dan tindakannya inkonsisten dalam rangka pembangunan nilai-nilai Islami dalam konstitusi negara, justru bertolak belakang—plintat-plintut itu juga mempertontonkan perilaku mesum dan beberapa skandal seks—tidak mencerminkan perilaku kader partai Islam.

Misalnya, pada Tahun 2011, anggota fraksi dari PKS bernama Arifinto kepergok kamera, tengah menonton video porno saat rapat di Gedung DPR RI. Ia berdalih, penasaran untuk membuka konten pornografi secara tidak disengaja. Namun, berdasarkan pengakuan sang fotografer yang mengabadikan momen hina itu, mengungkapkan bahwa durasi yang ditonton oleh Arifinto, cukup lama. Dampaknya adalah social law (hukum sosial) sebagai punishment yang cukup membuat dirinya mengundurkan diri dari kursi terhormat, pada tanggal 11 April 2011.

Selain itu, pernikahan dengan gadis di bawah umur oleh pimpinannya sendiri, Luthfi Hasan Ishaaq yang juga melibatkan kawan dekatnya Ahmad Fathanah. Belum lagi sejumlah kasus suap dan pencucian uang yang mengakibatkan presiden PKS 2009-2014 itu, tidak hanya terjungkal dalam karir politiknya, akan tetapi juga divonis oleh hakim 16 tahun penjara, dan denda senilai Rp. 1 miliar.

Belum lagi, anggota polisi yang memergoki oknum kader PKS yang juga anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, provinsi Kalimantan Selatan, berinisial GR (42), tengah mesum dengan seorang gadis berusia 17 tahun di mobil dinasnya. Insiden memalukan tersebut terjadi pada selasa, (11/4/2017). Seorang yang dianggap panutan, justru berprilaku amoral.

Ditambah, yang lagi-lagi melibatkan kader PKS dengan perilaku asusila. Berdasarkan berita pada portal online jpnn.com, pada hari jumat, (2/11/2018), seorang anggota DPRD Kota Semarang bernama Imam Mardjuki, menjalin hubungan yang dilarang keras oleh agama, yakni berselingkuh dengan seorang wanita bersuami yang berinisial RNS. Tangkapan layar chatting celotehan mesum dan foto selingkuhannya di hotel, telah menyebar, hingga membuat dirinya diberhentikan secara tidak terhormat oleh DPP PKS, melalui rekomendasi nomor 10/REK/DPP-PKS/2018, bertanggal 22 oktober 2018. Rekomendasi itu juga ditandatangani langsung oleh Presiden PKS M Shohibul Iman, dan sekertaris jendral, Mustafa Kamal.

Belakangan, poltikus PKS Al Muzammil Yusuf, mengomentari Civitas Akademika Universitas Indonesia yang telah memuat materi sex consent di ospek mahasiswa baru. Cilakanya, Al Muzammil Yusuf berkesimpulan, bahwa UI telah mengajarkan seks bebas. Sungguh ini fitnah yang sangat keji, yang tidak pantas disampaikan oleh sosok yang mengaku paling bermoral itu.  

Padahal yang terjadi bukan pendidikan seks bebas. UI ingin memperkenalkan kepada para mahasiswa agar peduli terhadap ancaman kekerasan dan pelecehan seksual terhadap kaum perempuan. Materi yang di sampaikan oleh UI adalah dalam rangka kampanye perlawanan terhadap kekerasan seksual, pencegahan kekerasan seksual, dan mengetahui apa yang harus dilakukan dalam situasi menjadi korban, atau mengenal mereka yang menjadi korban kekerasan seksual.

Pemandangan ini dapat dimaklumi, kenapa Fraksi PKS di DPR menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sikap politisi PKS tersebut sangat konsisten terhadap sikap politiknya di parlemen. PKS berusaha untuk mengaburkan esensi materi untuk mahasiswa baru yang di dalamnya membangun kesadaran dan pencegahan kekerasan seksual.

Selain itu, kita juga dapat memahami bahwa isu yang coba digulirkan PKS mengenai materi sex consent tersebut, adalah bentuk rasa kecewa PKS yang telah kehilangan efek domino penyebaran ideologi politiknya atas kebijakan pakta integritas UI yang berisi 13 butir janji. Yang paling disoroti PKS adalah butir ke 10 dan ke 11. Butir 10 berbunyi bahwa mahasiswa berjanji tidak akan terlibat dalam politik praktis, hingga dapat merusak tatanan akademik dan bernegara. Sedangkan butir ke 11 berbunyi bahwa mahasiswa berjanji tidak melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi, orientasi studi, latihan, pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari dekan fakultas atau rektor UI.

Mungkin saja PKS menganggap pakta integritas itu telah memasung demokrasi, atau menarik mundur demokrasi Indonesia. Namun, yang harus dipahami adalah bahwa beberapa kampus besar Indonesia, seperti UI, ITB, IPB, UGM, UNPAD dan lainnya sudah menjadi arena kaderisasi politik kelompok yang memperjuangkan radikalisme beragama. Tentang radikalisme di kalangan kampus dikonfirmasi oleh berbagai lembaga survei. Inilah yang kemudian menimbulkan kemarahan dan rasa kecewa yang amat berat dari para loyalis PKS, termasuk Al Muzamil.

Walhasil, kita semua mengetahui bahwa PKS adalah partai Islam yang memperjuangkan idealisme politiknya, akan tetapi justru yang terlihat banyak hal yang janggal dan amat bertentangan dengan moralitas yang dijunjung tinggi agama. Seorang yang selalu membincangkan moral hendaknya bercermin, apakah dirinya benar-benar bermoral. Menuduh UI telah menghalalkan seks bebas merupakan sebuah tuduhan yang sangat keji dan tidak bermoral. Sebenarnya pihak UI hanya mengajarkan pentingnya kita mencegah dan melawan kekerasan seksual dalam memberikan perlindungan pada perempuan. Semoga PKS tidak gemar memlintir dan menggoreng isu yang dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.


Sunday, 20 September 2020

Jangan Pernah Lelah Mengkritisi Khilafah HTI

Oleh M. Aminulloh

Tidak pernah habis suara khilafah ala Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggema di jagat maya, maupun dunia nyata. Narasi dan perdebatan khilafah dan sistem negara terus bergema. Segelintir umat Islam yang bersuara khilafah dan anti-Pancasila cukup mengganggu keberlangsungan pembangunan di Tanah Air kita tercinta. Terutama sekali, menghiasi dinding-dinding timline media sosial internet pada jaringan maya.

Terlebih, pengguna internet di Indonesia terus meningkat tajam sebelum merebaknya virus korona. Berdasarkan berita kompas, kamis (20/2/2020), pemakai digital internet di Indonesia mencapai 175,4 juta orang. Artinya penerobosan digital internet dibandingkan jumlah penduduk yang sudah mencapai 64% dengan menghitung jumlah penduduk Indonesia 272,1 juta. kemungkinannya, pandemi Covid-19 ini, para pengguna internet lebih meningkat. Hal ini tentu menjadi pasar penyebaran wacana khilafah yang cukup menjanjikan.

Jika kita menoleh sejenak pada masa runtuhnya kekuasaan dinasti Ottoman di Tahun 1924, dan penjajahan bangsa Eropa terhadap wilayah-wilayah Islam, semakin membuat posisi Islam bagai kehilangan induknya. Persoalan kompleks demikian, melahirkan gagasan pengembalian sistem politik Islam dan tatanan dinasti kekhalifahan.

Hassan al-Banna memberikan ide pembentukan kembali negara dan dinasti khilafah pada Tahun 1928 dengan mendirikan Ikhwanul Muslimin sebagai motor penggerak politiknya. Namun, gerakan politik tersebut menimbulkan pro-kontra hebat, hingga dijadikan sebagai momok dalam pembaharuan Islam. Ikhwanul Muslimin kemudian ditekan oleh banyak pembesar Islam sendiri. Akan tetapi, gerakan politik pan-Islam tersebut tetap menyebarkan pahamnya ke seantero jagat raya, sampai ke Indonesia

Tidak hanya Hassan al-Banna, Taqiyuddin an-Nabhani sebagai pengikutnya, memisahkan diri dan membentuk sebuah gerakan politik yang bercita-cita mengembalikan negara-bangsa (nation state) menjadi dinasti kekhalifahan, sebagaimana Umayyah, Abbasiyah, Fatimiyah dan seterusnya. Taqiyuddin menamakan gerakannya Partai Pembebasan (Hizbut Tahrir) sebagai “transportasi politik” pada Tahun 1953 di Palestina, hingga menjadi gerakan mondial, tak terkecuali Indonesia.

Belakangan, diskursus khilafah terus bergelora yang mengakibatkan stabilitas nasional sedikit goyah. Wacana khilafah HTI banyak menimbulkan kegelisahan pada sejumlah negara yang mayoritas berpenduduk Islam. Di Indonesia sendiri, wacana khilafah menuai polemik dan penolakan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam yang telah menanamkan saham terbesarnya di Indonesia, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Al-Washliyah dan banyak ormas Islam lainnya.

Alasannya tentu saja ideologi dan gagasan khilafah Islamiyah sudah tidak relevan dengan kondisi global saat ini. Selain itu, ide HTI yang memiliki impian menegakkan khilafah di Indonesia, bertentangan dengan ideologi negara: Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.

Pasca-runtuhnya dinasti kekhalifahan utsmaniyah, sebenarnya sudah banyak muncul pertentangan mengenai gagasan khilafah oleh para pemikir Islam dan aktivis politik Islam pada waktu itu, terkait esensialnya mengembalikan khilafah. Mengingat, dalam Al-Quran tidak menyebutkan khilafah sebagai sebuah bentuk negara dan pemerintahan.

Prof. Azyumardi Azra yang menulis artikel di geotimes, jumat (4/9/20), bahwa ketiadaan konsep yang jelas dalam Al-Quran dan hadis. Yang ada hanyalah beberapa prinsip dasar tentang politik pemerintahan atau negara seperti, al-adalah (keadilan), al-musawa (kesetaraan), Syura (musyawarah atau konsultasi). Hasilnya berbagai bentuk negara muncul sepanjang sejarah Pasca-Nabi (masa klasik, abad pertengahan dan modern) sampai sekarang. Selain itu, Prof. Azyumardi Azra juga memandang wacana khilafah hanya romantisasi, idealisasi, dan ideologisasi atas khilafah melalui misreading dan misconception.

Narasi khilafah akan semakin deras mengalir, ketika negara mengalami kegagalan dalam sejumlah perwujudan dalam rangka kemajuan, baik dalam politik, Pendidikan, ekonomi, teknologi, budaya, dan sebagainya.

Wacana khilafah HTI yang ahistoris itu harus terus kita konter semaksimal mungkin, karena sedikit saja mereka bergerak, maka akan “geger” dan mengganggu keseimbangan dalam rangka membangun kemajuan bangsa. Kita selalu terjebak pada seputar diskursus pemaknaan Pancasila, namun kurang dalam implementasinya. 

Kita semua yang memiliki pemahaman wasathiyah (moderat) dalam memandang Islam terhadap realitas dan idealitas untuk kesejahteraan negara, diminta turun langsung pada akar rumput, memberi pemahaman-pemahaman positif pada kalangan Muslim, terutama kaum Muslim urban. Muslim urban cenderung memiliki karakteristik ideologi kaku, keras dan ekstrem dalam konteks ke-Indonesiaan.

Sejumlah aktivitas pejuang khilafah HTI tidak akan jauh dari mengorganisir demontrasi, menyelenggarakan seminar dan diskusi publik, silaturahim ke berbagai ormas yang lebih besar, dan pemegang kekuasaan. Selain itu, mereka juga bergerak di internet dan beberapa platform media, seperti website, Youtube, Facebook, Intagram, Twitter, dan dunia maya lainnya.

Jangan biarkan wacana khilafah HTI terus meracuni ideologi bangsa ini. Sebab khilafah HTI bermuara pada radikalisme yang akan mengubah tatanan negara. Muhammad Khamdan dalam Rethinking Deradikalisasi: Kontruksi Bina Damai Penanganan Terorisme (2015: 3), mengungkapkan bahwa radikalisme merupakan pandangan yang ingin melakukan suatu perubahan mendasar sesuai dengan interpretasi ideologi yang dianut ataupun realitas sosial yang ada. Perubahan radikal tersebut dapat dilakukan secara persuasif yang damai, tetapi juga dapat dengan kekerasan fisik ataupun kekerasan simbolik.

Sebagaimana HTI yang menginginkan perubahan secara radikal pada dasar negara. HTI juga bergerak secara soft. Tapi tidak menutup kemungkinan ke depannya, partai pembebasan itu dapat melakukan sebuah gerakan kekerasan jika sudah menguasai berbagai sektor, lantaran pahamnya sudah merebak ke berbagai kelompok, maupun personal, seperti mahasiswa, pengusaha, akademisi, aparat sipil negara (ASN), influencer dan kaum Muslim urban.

Yang lebih berbahaya adalah ketika aktivis khilafah HTI mendekap aparat keamanan dan Tentara Nasional Indonesia. Dengan alusista dan persenjataan yang lengkap, pasukan keamanan negara,  dapat mengkudeta, menumpahkan darah, perang saudara dan meracau. Sebagaimana sudah terjadi di sejumlah negara di Timur Tengah dan Afrika. Tidak ada yang lebih mengerikan dari hal itu.

Oleh karenanya, seberapa kecil pun perjuangan kita dalam mengkritisi gagasan dan wacana khilafah HTI, maka nilai manfaatnya bukan hanya untuk kita semua, melainkan untuk generasi mendatang. Selagi kita tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, menanamkan rasa cinta Tanah Air, dan bersatu dalam satu kesatuan Indonesia, maka senjata apapun tidak akan bisa menembus pertahanan politik kebangsaan yang telah ditanam oleh para pendiri bangsa ini.

Suatu hal yang kebetulan dan keberuntungan bagi kita semua pada ungkapan Empu Tantular, yakni “Bhineka Tunggal Ika”. Para ulama membuat satu konsensus bersama. Memufakati dan menerima negara yang bukan negara Islam, apalagi khilafah. Para ulama berjuang dengan darah dan air mata demi kita semua. Sebagai cucu dan generasi penerus, sudah sepatutnya kita meneruskan perjuangan serta berupaya sekuat tenaga—tidak akan lelah mempertahankannya dari rongrongan khilafah yang berusaha merusaknya