Oleh M. Aminulloh
Tidak pernah habis suara khilafah ala Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) menggema di jagat maya, maupun dunia nyata. Narasi dan
perdebatan khilafah dan sistem negara terus bergema. Segelintir umat Islam yang
bersuara khilafah dan anti-Pancasila cukup mengganggu keberlangsungan
pembangunan di Tanah Air kita tercinta. Terutama sekali, menghiasi
dinding-dinding timline media sosial internet pada jaringan maya.
Terlebih, pengguna internet di Indonesia terus meningkat
tajam sebelum merebaknya virus korona. Berdasarkan berita kompas, kamis
(20/2/2020), pemakai digital internet di Indonesia mencapai 175,4 juta orang. Artinya
penerobosan digital internet dibandingkan jumlah penduduk yang sudah mencapai
64% dengan menghitung jumlah penduduk Indonesia 272,1 juta. kemungkinannya,
pandemi Covid-19 ini, para pengguna internet lebih meningkat. Hal ini tentu
menjadi pasar penyebaran wacana khilafah yang cukup menjanjikan.
Jika kita menoleh sejenak pada masa runtuhnya kekuasaan
dinasti Ottoman di Tahun 1924, dan penjajahan bangsa Eropa terhadap
wilayah-wilayah Islam, semakin membuat posisi Islam bagai kehilangan induknya.
Persoalan kompleks demikian, melahirkan gagasan pengembalian sistem politik
Islam dan tatanan dinasti kekhalifahan.
Hassan al-Banna memberikan ide pembentukan kembali negara
dan dinasti khilafah pada Tahun 1928 dengan mendirikan Ikhwanul Muslimin
sebagai motor penggerak politiknya. Namun, gerakan politik tersebut menimbulkan
pro-kontra hebat, hingga dijadikan sebagai momok dalam pembaharuan Islam.
Ikhwanul Muslimin kemudian ditekan oleh banyak pembesar Islam sendiri. Akan
tetapi, gerakan politik pan-Islam tersebut tetap menyebarkan pahamnya ke
seantero jagat raya, sampai ke Indonesia
Tidak hanya Hassan al-Banna, Taqiyuddin an-Nabhani sebagai
pengikutnya, memisahkan diri dan membentuk sebuah gerakan politik yang
bercita-cita mengembalikan negara-bangsa (nation state) menjadi dinasti
kekhalifahan, sebagaimana Umayyah, Abbasiyah, Fatimiyah dan seterusnya.
Taqiyuddin menamakan gerakannya Partai Pembebasan (Hizbut Tahrir) sebagai
“transportasi politik” pada Tahun 1953 di Palestina, hingga menjadi gerakan
mondial, tak terkecuali Indonesia.
Belakangan, diskursus khilafah terus bergelora yang
mengakibatkan stabilitas nasional sedikit goyah. Wacana khilafah HTI banyak
menimbulkan kegelisahan pada sejumlah negara yang mayoritas berpenduduk Islam.
Di Indonesia sendiri, wacana khilafah menuai polemik dan penolakan oleh sejumlah
organisasi masyarakat (ormas) Islam yang telah menanamkan saham terbesarnya di
Indonesia, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Al-Washliyah dan banyak ormas
Islam lainnya.
Alasannya tentu saja ideologi dan gagasan khilafah
Islamiyah sudah tidak relevan dengan kondisi global saat ini. Selain itu,
ide HTI yang memiliki impian menegakkan khilafah di Indonesia, bertentangan
dengan ideologi negara: Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Pasca-runtuhnya dinasti kekhalifahan utsmaniyah, sebenarnya
sudah banyak muncul pertentangan mengenai gagasan khilafah oleh para pemikir
Islam dan aktivis politik Islam pada waktu itu, terkait esensialnya
mengembalikan khilafah. Mengingat, dalam Al-Quran tidak menyebutkan khilafah
sebagai sebuah bentuk negara dan pemerintahan.
Prof. Azyumardi Azra yang menulis artikel di geotimes, jumat
(4/9/20), bahwa ketiadaan konsep yang jelas dalam Al-Quran dan hadis. Yang ada
hanyalah beberapa prinsip dasar tentang politik pemerintahan atau negara
seperti, al-adalah (keadilan), al-musawa (kesetaraan), Syura (musyawarah
atau konsultasi). Hasilnya berbagai bentuk negara muncul sepanjang sejarah Pasca-Nabi
(masa klasik, abad pertengahan dan modern) sampai sekarang. Selain itu, Prof.
Azyumardi Azra juga memandang wacana khilafah hanya romantisasi, idealisasi,
dan ideologisasi atas khilafah melalui misreading dan misconception.
Narasi khilafah akan semakin deras mengalir, ketika negara
mengalami kegagalan dalam sejumlah perwujudan dalam rangka kemajuan, baik dalam
politik, Pendidikan, ekonomi, teknologi, budaya, dan sebagainya.
Wacana khilafah HTI yang ahistoris itu harus terus kita
konter semaksimal mungkin, karena sedikit saja mereka bergerak, maka akan
“geger” dan mengganggu keseimbangan dalam rangka membangun kemajuan bangsa.
Kita selalu terjebak pada seputar diskursus pemaknaan Pancasila, namun kurang
dalam implementasinya.
Kita semua yang memiliki pemahaman wasathiyah
(moderat) dalam memandang Islam terhadap realitas dan idealitas untuk
kesejahteraan negara, diminta turun langsung pada akar rumput, memberi
pemahaman-pemahaman positif pada kalangan Muslim, terutama kaum Muslim urban.
Muslim urban cenderung memiliki karakteristik ideologi kaku, keras dan ekstrem
dalam konteks ke-Indonesiaan.
Sejumlah aktivitas pejuang khilafah HTI tidak akan jauh dari
mengorganisir demontrasi, menyelenggarakan seminar dan diskusi publik,
silaturahim ke berbagai ormas yang lebih besar, dan pemegang kekuasaan. Selain
itu, mereka juga bergerak di internet dan beberapa platform media,
seperti website, Youtube, Facebook, Intagram, Twitter, dan dunia maya
lainnya.
Jangan biarkan wacana khilafah HTI terus meracuni ideologi
bangsa ini. Sebab khilafah HTI bermuara pada radikalisme yang akan mengubah
tatanan negara. Muhammad Khamdan dalam Rethinking Deradikalisasi: Kontruksi
Bina Damai Penanganan Terorisme (2015: 3), mengungkapkan bahwa radikalisme
merupakan pandangan yang ingin melakukan suatu perubahan mendasar sesuai dengan
interpretasi ideologi yang dianut ataupun realitas sosial yang ada. Perubahan radikal
tersebut dapat dilakukan secara persuasif yang damai, tetapi juga dapat dengan
kekerasan fisik ataupun kekerasan simbolik.
Sebagaimana HTI yang menginginkan perubahan secara radikal
pada dasar negara. HTI juga bergerak secara soft. Tapi tidak menutup
kemungkinan ke depannya, partai pembebasan itu dapat melakukan sebuah gerakan
kekerasan jika sudah menguasai berbagai sektor, lantaran pahamnya sudah merebak
ke berbagai kelompok, maupun personal, seperti mahasiswa, pengusaha, akademisi,
aparat sipil negara (ASN), influencer dan kaum Muslim urban.
Yang lebih berbahaya adalah ketika aktivis khilafah HTI
mendekap aparat keamanan dan Tentara Nasional Indonesia. Dengan alusista dan
persenjataan yang lengkap, pasukan keamanan negara, dapat mengkudeta, menumpahkan darah, perang
saudara dan meracau. Sebagaimana sudah terjadi di sejumlah negara di Timur
Tengah dan Afrika. Tidak ada yang lebih mengerikan dari hal itu.
Oleh karenanya, seberapa kecil pun perjuangan kita dalam mengkritisi
gagasan dan wacana khilafah HTI, maka nilai manfaatnya bukan hanya untuk kita
semua, melainkan untuk generasi mendatang. Selagi kita tetap berpegang teguh
pada nilai-nilai Pancasila, menanamkan rasa cinta Tanah Air, dan bersatu dalam
satu kesatuan Indonesia, maka senjata apapun tidak akan bisa menembus
pertahanan politik kebangsaan yang telah ditanam oleh para pendiri bangsa ini.
Suatu hal yang
kebetulan dan keberuntungan bagi kita semua pada ungkapan Empu Tantular, yakni
“Bhineka Tunggal Ika”. Para ulama membuat satu konsensus bersama. Memufakati
dan menerima negara yang bukan negara Islam, apalagi khilafah. Para ulama
berjuang dengan darah dan air mata demi kita semua. Sebagai cucu dan generasi
penerus, sudah sepatutnya kita meneruskan perjuangan serta berupaya sekuat
tenaga—tidak akan lelah mempertahankannya dari rongrongan khilafah yang berusaha
merusaknya.

No comments:
Post a Comment