Oleh Aminulloh RZ
Narasi Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi isu lapuk menjelang 30 September setiap tahunnya. Secara politik biasanya isu ini muncul dari mulut besar oposisi atau pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Sejumlah kelompok konservatif Islam juga turut menjerit dengan suara pekik melengking mengumandangkan partai terlarang itu sejak 54 tahun lalu.
Suara usang isu PKI itu keluar dari mantan Panglima TNI Jendral Purnawirawan Gatot Nurmantyo, yang masih menyimpan dendam terhadap pergantian posisi Panglima TNI empat bulan sebelum waktu pensiunnya berakhir. Pergantian Panglima TNI dari Gatot Numantyo ke suksesinya Marsekal Hadi Tjahyanto, terjadi pada bulan Desember 2017. Sedangkan Gatot Nurmantyo memasuki akhir pensiun pada 1 April 2018. Hal itu yang kemudian dijadikannya alasan untuk mendakwa PDIP sekaligus menuding ada gerakan PKI dalam tubuh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, berdasarkan keterangan yang dilansir portal online republika.co.id pada hari Selasa (22/9/20), bahwa ia mengaku pergantian TNI pada waktu itu, lantaran memutar film Gerakan 30 Septermber atau PKI (G30S/PKI) pada Tahun 2017 yang lalu. Ia mengklaim sudah mengetahui PKI gaya baru itu semenjak tahun 2008.
Tak hanya mantan Panglima TNI, kelompok konservatif Islam, sebut saja Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), dan Presidium Alumni 212 (PA 212) juga turut mendengungkan rumor uzur bangkitnya PKI. Mereka membuat selebaran berupa ajakan menonton kembali film G30SPKI.
Ancaman PKI bangkit, bukan barang baru yang coba digulirkan oleh beberapa pihak-pihak berkepentingan, atau didisposisikan oleh pemerintahan. Bahkan pascareformasi, desas desus itupun sudah marak diperbincangkan oleh banyak kalangan terkait benar tidaknya PKI itu akan bangkit. Isu PKI selalu menghangat pada dinding-dinding portal media yang berseliweran di banyak platform jaringan maya.
Dalam buku Politik Media Mengemas Berita (1999) karya Bimo Nugroho dkk, mengungkapkan bahwa isu PKI adalah suatu peristiwa, realitas sosial, tapi menjadi berbeda ketika media mengangkat realitas tersebut. Fakta yang serupa akan berbeda ketika diekspos oleh media.
Framing media sangat mempengaruhi publik ketika sudut pandang ideologi wartawan yang disajikan berbeda. Jika kita analisis, beberapa media akan lebih condong pada komunisme sebagai ideologi sudah dianggap tidak layak diperdebatkan seiring perkembangan zaman. Sebagian lagi akan memandang bahwa sejarah kelam tahun 1965 PKI, menjadi sebuah trauma yang mendalam di tengah masyarakat. Hal itulah yang kemudian hingga hari ini, kita masih menggosipkan ideologi usang itu.
Terlepas dari frame media, penulis mempunyai pandangan tersendiri mengenai isu lapuk ini. Kita ambil contoh misalnya, ajakan nonton bareng film G30SPKI yang diproduksi pada tahun 1981 itu, mulai diputar setiap tahunnya sampai tahun 1998. Pada era pemerintahan Presiden B.J. Habibie, film tersebut ditinjau ulang dan dihapuskan atau tidak ditayangkan kembali setiap tahun. Ketika itu, Letnan Jendral TNI (Purn.) Muhammad Yunus Yosfiah, menjabat sebagai Menteri Penerangan yang mengumumkan perihal film G30S/PKI. Penjelasan tersebut cukup mematahkan tuduhan bahwa yang menolak untuk menonton film itu adalah PKI. Karena ternyata bukan PKI yang meminta untuk tidak ditayangkan atau dihapuskan, akan tetapi Jendral Angkatan Darat itu sendiri yang mengumumkannya.
Lalu, diera Pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikepalai oleh Prof. Juwono Sudarsono, membentuk tim khusus yang diperuntukkan dalam peninjauan ulang kembali mata pelajaran sejarah di sekolah-sekolah. Pelajaran sejarah yang beredar, dianggap memuat banyak peristiwa tidak benar. Lantas, Prof. Juwono juga dituduh PKI? Sama sekali keliru, ia adalah seorang profesor, akademisi yang terpelajar dan terdidik.
Selanjutnya, di era kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), publik dikagetkan dengan sebuah keputusan kontroversial. Yakni, mencoba menghapuskan Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan ideologi komunisme/Marxisme-Leninisme. Alasan Gus Dur dalam usaha pencabutan Tap MPRS adalah karena Tap MPRS itu menjadi dasar diskriminasi kepada orang yang dianggap bersalah yang pada kenyataannya tidak bersalah.
Lantas, apakah Gus Dur adalah seorang PKI? Sungguh kekeliruan yang fatal. Gus Dur adalah pemimpin Indonesia sekaligus ketua organisasi masyarakat Islam terbesar-- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama-- yang berjuang melawan pemberontakan PKI pada Tahun 1965. Gus Dur adalah keturunan ulama sekaligus keturunan pahlawan, Gus Dur sendiri adalah ulama.
Sejenak menoleh ke era Presiden Soekarno ketika terjadinya benturan kelompok Islam dan PKI, bukan hal yang begitu saja terjadi. Insiden yang banyak memakan korban tersebut, tidak lain adalah sebuah kesengajaan agar pemerintahan Presiden Soekarno menjadi tidak stabil. Insiden itu banyak melibatkan para ulama-santri versus PKI. Politik adu domba ini kemudian berhasil menggulingkan Soekarno dari tampuk kepemimpinan tertinggi negeri ini.
Jika kita analisis lebih dalam, kecemasan komunisme bangkit sebetulnya datang dari satu paradigma militer keamanan nasional di tahun 1960an. Gejolak perang dingin antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet. AS mempunyai kepentingan untuk membredel pemerintahan kiri, sosialisme-komunisme. Jatuhnya Presiden Soekarno sebuah antitesis kapitalisme Barat. Soekarno yang berideologi nasionalisme, sosialisme dan islamisme sesuai dengan pemikiran yang ia tulis di berbagai bukunya, akhirnya dikudeta. Bahkan peristiwa G30S/PKI sendiri juga menjabarkan kudeta terhadap Presiden Soekarno.
Untuk itulah, saat Gus Dur mempin Indonesia, dengan kebesaran jiwa seorang pimpinan tertinggi sekaligus ulama, mengupayakan rekonsiliasi sekaligus memohon maaf--hero first time-- kepada para korban PKI beserta keturunannya atas kejadian di masa lampau. Mereka yang menjadi korban beserta keturunannya, tidak menjustifikasi bahwa mereka juga seorang PKI. Mereka tetap bagian dari warga negara Indonesia yang mempunyai hak untuk dilindungi dan disejahterakan oleh negara dengan pandangan kemanusiaan dan perdamaian.
Pada titik ini, usaha apapun yang dilakukan dalam konteks politik, bukan berarti datang dari ideologi PKI. Stigma itu dibangun dalam rangka membangkitkan paranoia ketakutan di masa lalu. Justru logika tuduhan atas perasaan akan bangkitnya PKI semacam itu, sama sekali tidak memiliki dasar, data, dan fakta yang jelas. Semua itu hanya usaha menggoyah kestabilan pemerintahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dampaknya di tengah masyarakat.
Sementara itu, di permukaan perongrong ideologi negara yang bercita-cita membangun formalisasi syariat Islam ke dalam instrumen negara, seperti Khilafah Islamiyah dan NKRI Bersyariah, dibiarkan begitu saja. Hal itu dapat dinilai bahwa mereka berusaha mengaburkan kenyataan dan telah mendistorsi realita dengan melempar isu kolot yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Untuk
mengakhiri tulisan ini, ada sebuah pepatah yang mengatakan, gajah di
pelupuk mata tampak, sedangkan semut di seberang lautan tak tampak. Kita
semua telah dibodohi oleh logika dan hantu kebangkitan PKI, hanya sekadar untuk
mengobarkan emosi masyarakat melalui desain isu yang sebetulnya sudah sangat
kadaluwarsa bau tanah dan kurang laku itu. Padahal isu yang lebih penting,
banyak yang bisa dikritisi jika memang niatan itu tulus dari hati. Jadi untuk
apalagi membangun narasi yang sebetulnya telah mati.

No comments:
Post a Comment