Oleh. M. Aminulloh RZ
Nabi Muhammad SAW tidak mendirikan sebuah negara berdasarkan
agama, tidak bersikap ekslusif, dan tidak egois dalam membangun sebuah
pemerintahan. Pada zamannya, Nabi Muhammad SAW lebih mengedepankan perdamaian
diantara realitas perbedaan dan eksklusivisme kesukuan yang terus menerus
berkonflik.
Selain misi utama akhlak, Nabi Muhammad SAW dilahirkan
dengan misi kemanusiaan, persaudaraan universal tanpa adanya batas etnis,
agama, suku, dan ras. Dalam hal ini, dengan jelas Al-Quran menegaskan Aku
tidak mengutus kamu wahai Muhammad kecuali sebagai rahmat untuk seluruh umat
manusia (Q.S. Saba 34:28).
Diktum Islam adalah sebuah agama ramhmatan lil alamin,
dalam rangka mengamalkan nilai-nilai universal Islam dalam konteks Indonesia,
harus terus diperkuat demi ke-Indonesiaan yang bersimbol pada Bhineka Tunggal
Ika.
Atas dasar itulah, Sebagian pemikir Islam mempertentangkan
antara nasionalisme dan Islam. Argumen mereka adalah Nabi Muhammad SAW membawa
agama keluar dari batas-batas kebangsaan. Padahal jika kita perhatikan lebih
dalam, bahwa banyak pemikir Islam lebih mengedepankan teologi dan bernuansa
politis. Kenapa dikatakan demikian? Pengingkar nasionalisme berpikir bahwa
dengan adanya nasionalisme, maka dunia Islam tidak menjadi lebih baik.
Faktanya, pada Tahun 1924 Kekhalifahan Turki Usmani berakhir,
dan negara-negara Arab berusaha memisahkan diri dari imperium Turki Usmani
dengan mengatasnamakan nasionalisme, demi kemerdekaan dari kolonialisme Barat.
Gagasan mengenai khilafah dengan menolak nasionalisme
kebangsaan, dewasa ini sangat tidak relevan jika harus mempersatukan seluruh
negeri Muslim, hanya bersifat politis yang sangat tidak realistis. Yang jadi
pertanyaan, bagaimana cara mewujudkannya? Siapa dan negeri mana yang lebih
pantas memimpin kekhalifahan?
Hal ini tentu saja akan menimbulkan perebutan kekuasaan
menjadi khalifah dari masing-masing negeri dan bangsa Islam. Bangsa Arab yang
berdasar keturunan suku Quraisy dan keluarga Nabi akan bertempur satu sama lain.
Sedangkan peradaban, militer, dan ekonomi merasa lebih kuat di Iran, Cina,
Eropa, Amerika dan lainnya. Belum lagi di Indonesia yang berpenduduk Muslim
terbesar di dunia, tidak akan melepaskan haknya sebagai yang paling pantas
menjadi khalifah.
Oleh karenanya, Islam sebagai landasan hidup, senantiasa
menjadikan diri seseorang menjadi khalifah di negerinya masing-masing, dengan
nasionalisme sebagai dasar berbangsa, dan bernegara. Maka, dalam teks
proklamasi disebutkan “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Dengan begitu, maka nasionalisme bangsa Indonesia berbeda
dengan nasionalisme bangsa Arab. Meski tujuannya tetap sama, yakni ingin
melepaskan diri dari kolonialisme barat. Nasionalisme bangsa Arab berakar dari
fanatisme kebangsaan, bangsa Arab merasa bahwa bangsanya lebih mulia.
Nasionalisme seperti demikian lebih bersifat chauvinistic yang banyak
ditolak oleh kalangan pemikir Islam di negeri Arab sendiri.
Untuk nasionalisme Indonesia, secara terang tergambar di
semua sila dalam Pancasila. Bukan chauvinisme, etnosentrisme, ataupun
rasialisme. Lebih tepatnya, nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang
bersifat kemanusiaan.
Jadi sudah jelas, bahwa nasionalisme Indonesia berdasarkan
kemanusiaan, persamaan derajat, tanpa melihat perbedaan etnis, agama, suku, dan
budaya, semua bersatu dalam persatuan Indonesia. Rumah besar ini dibangun
berdasarkan realita pluralitas yang ada.
Dengan demikian, ajaran kemanusiaan universalitas Islam,
terwujud dalam satu kebangsaan yang bernaung dalam segala perbedaan, terbukti
persatuan Indonesia sebagai manifestasi ajaran
Islam tentang persatuan umat. Seperti juga yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW
dalam menerapkan universalitas Islam pada massanya.
Sebagai satu bangsa, dalam Al-Quran (Q.S. al-Hujurat 49:13)
menyebutkan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar
kamu saling mengenal. Ini menandakan bahwa nasionalisme kebangsaan Indonesia
dengan martabatnya yang tinggi, hadir dalam pergaulan antarbangsa di dunia.
KH. Said Aqil Siradj, Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama pernah mengatakan : “Islam saja tanpa nasionalisme akan menjadi
ekstrim, dan nasionalisme saja tanpa ada landasan Islam akan kering.” Dengan demikian,
mengamalkan jiwa nasionalisme yang Pancasilais sebagai cahaya syariat Islam
yang universal ini, maka kita sedang menuju Indonesia yang baldatun
thayyibatun wa Rabbun ghafur (Negara Makmur dibawah ampunan Tuhan).

No comments:
Post a Comment