Oleh.
M. Aminulloh RZ
Kejadian beberapa hari yang lalu, ketika
Banser NU menggeruduk sebuah yayasan pendidikan yang diduga berpaham khilafah
di Pasuruan Jawa Timur, Kamis (20/8/20), merupakan refleksi bagi semua elemen masyarakat, bahwa kita
semua bertanggungjawab atas pemahaman sempit yang telah terpapar oleh sebagian
orang-orang di sekitar kita.
Kemanakah kelompok yang lain? Apakah hanya
Banser yang menjadi “bemper” negeri ini? Semua seketika bergeming ketika paham
menyimpang ini terus menyebarkan doktrinasi pahamnya, tetapi jika urusan politik kekuasaan, berebut.
Tidak hanya itu, mereka juga melecehkan simbol
negara yang merupakan hal fundamental di negeri ini, yakni mencoret-coret foto
Presiden Jokowi. Mungkin penulis bukan orang yang fanatik terhadap pemerintahan
sekarang, akan tetapi ada rasa emosi dan marah dalam diri ketika simbol negara dilecehkan oleh
penghianat bangsa itu.
Bagaimana bisa mereka tetap menjalankan misi
khilafahnya, sedangkan kita semua tahu bahwa ideologi negara kita sudah final. Mereka hanya membenarkan kelompoknya sendiri,
mereka tidak akan lagi bisa memahami
Islam, apalagi Pancasila. Mereka merasa apa yang mereka lakukan adalah wakil
agama Islam, dan agama Islam dalam perjuangan politik adalah mereka. Yang
lain wajib mengikuti apa yang mereka kampanyekan.
Jika dibiarkan, maka paham ini akan semakin
menggelembung menjadi bola salju yang melahirkan fanatisme politik, dari yang
lembut, hingga nanti sudah sampai mendominasi dan berubah menjadi kasar. Kalau sudah kasar, maka semua yang dilakukan
menjadi halal demi tercapainya sebuah tujuan, yakni khilafah.
Ideologi, struktur, ataupun kebijakan apapun
yang diprakarsai oleh pemerintah, akan terus dilawan. Mereka menggunakan
cara-cara dakwah bawah tanah untuk menuntut perubahan konstitusi. Mendoktrin sebagian masyarakat kita
yang cukup berpengaruh bersama barisan mereka.
Pejuang khilafah akan tumbuh sebagai gerakan
sosial berdasarkan prakarsa masyarakat yang akan menuntut penghapusan ideologi
negara, menghilangkan batas-batas wilayah teritorial, merubah konstitusi, dan
penghapusan simbol-simbol negara.
Menurut Tarrow (1998) gerakan sosial ini
merupakan politik perlawanan yang terjadi ketika rakyat biasa yang bergabung
dengan kelompok masyarakat yang lebih berpengaruh menggalang kekuatan untuk
melawan para elit, pemegang otoritas, dan pihak-pihak lawan lainnya.
Mungkin pejuang khilafah itu belum banyak,
akan tetapi jika terus dibiarkan, maka terus melahirkan gerakan
revolusi secara cepat dan drastis. Tentu saja dengan tujuan mengganti sistem yang
menjadi konsensus dari para pendiri bangsa, dan memperbarui secara keseluruhan.
Hal ini harus menjadi perhatian serius semua
elemen bangsa ini, terutama sekali pemerintah yang saat ini cenderung
membiarkan. Tidak ada sama
sekali tindak lanjut dari pembubaran secara resmi
organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Peraturan Pemerintah Pengganiti
Undang-undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2017 yang lalu.
Berdasarkan hasil survei LSI pada tahun 2005,
masyarakat yang pro-Pancasila sebagai ideologi negara sebanyak 85%. Namun,
terjadi penurunan angka yang cukup mencengangkan 10% di tahun 2018, jadi hanya 75% saja yang pro-Pancasila sebagai ideologi
negara.
Tidak hanya LSI, lembaga survei CSIS pun mengungkapkan pada generasi milenial
di angka 90,5% yang tidak setuju ideologi Pancasila diganti oleh ideologi lain.
Otomatis ada 9,5% yang sepakat ideologi Pancasila diganti ideologi lain. Bahkan
dikalangan ASN yang seharusnya mengedepankan implementasi Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari, ada 19,4% yang tidak sepakat Pancasila sebagai ideologi
dasar negara. Sungguh ironi dan mengkhawatirkan.
Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia
diminta mempersempit ruang para pengusung khilafah dalam menyebarkan paham
khilafahnya dengan pendekatan secara persuasif, bila perlu tindakan melalui jalur hukum.
Lebih daripada itu, pemerintah dan masyarakat
juga diminta memperkuat Pancasila melalui pemberdayaan dan pendidikan yang
kreatif dan inovatif, agar generasi kedepan tetap terjaga dalam ber-pancasila. Tidak hanya
sebatas simbol-simbol tekstual semata. Namun, harus betul-betul
dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.

No comments:
Post a Comment