Oleh.
M. Aminulloh
Bom bunuh
diri masih menjadi ancaman serius di negeri ini. Faktanya, dalam sepuluh tahun
terakhir masih terjadi bom bunuh diri di beberapa daerah. Yang paling
memilukan, peristiwa pada rentetan bom di Surabaya dan
Sidoarjo Jawa Timur, dua
Tahun lalu. Bom bunuh diri itu, melibatkan keluarga dan
anak-anak, sungguh kejadian keji dan amat tragis. Peristiwa itu terjadi di tiga
gereja, Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya, dan di
Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Insiden tersebut memberi kesan pada banyak kalangan, bahwa antara agama dan kekerasan sangat menyatu. Idealnya, agama adalah
petunjuk manusia dalam
kehidupan ini dengan tujuan menjadi manusia yang beradab, berempati
pada sesama, dan menaati
serta menjauhi larangan yang diperintahkan Tuhan. Namun dalam pelaksanannya, beberapa pihak yang mengaku sebagai orang beriman telah menjadi lawan
daripada agama itu sendiri.
Dalam
sejarah, fitnah kubro pascatahkim dapat menjelaskan relasi antara agama dan kekerasan. Yaitu, saat Abdurrahman
bin Muljam al-Murodi mengkafirkan Imam Ali bin Abi Thalib, karena bermusyawarah
dengan Muawiyah dan Hawasyi. Abdurrahman bin Muljam mengacungkan dan
menghunuskan pedang beracun pada Imam Ali bin Abi Thalib, saat bangkit dari
sujud shalat subuh di Masjid Agung Kuffah, tepat pada tanggal 19 ramadhan Tahun 40 Hijriyah, atau
bertepatan dengan tanggal 26 januari 661 Masehi, seraya berkata, “Hanya Allah hakim sesungguhnya, bukan dirimu, wahai Ali.”
Peristiwa yang teramat memilukan dan akan
menjadi sebuah catatan dalam memori umat Islam tersebut, adalah
sebuah potret kebiadaban kelompok khawarij di masa lalu dengan mengatasnamakan
agama sebagai pembenar tindakan kejamnya. Dan hari ini, banyak sebagian kelompok Islam dengan pola pikir serupa, sungguh mengkhawatirkan.
Gejala sebagian umat Islam saat ini, seolah
menjadi generasi penerus Abdurrahman bin Muljam, atau bisa kita sebut neo-khawarij.
Situasi puritanisme agama
demikian itu, kian banyak dialami sebagian pihak umat Islam di sekitar
kita sekarang ini.
Di
permukaan, mudah saja kita
perhatikan beberapa
orang dengan ciri-ciri sebagaimana di atas, baik di
medsos, ataupun di kehidupan nyata. Misalnya saja, kita lihat dari segi
penampilan tampak orang saleh, ada bekas sujud di dahi, dan bersuara lantang mengenai
harusnya menegakkan syariat Islam, yang pada umumnya terkandung unsur politik
di dalamnya.
Selain itu, menanggapi sesuatu secara reaksioner
pada hal-hal yang bertentangan (menurut pembenaran dirinya), menawarkan
kebenaran-kebenaran Tuhan dengan kaidah yang sebetulnya jauh dari ajaran Islam. Umpamanya,
mengkafirkan sesama Muslim (lebih lagi non-Muslim).
Fenomena tersebut pernah terjadi jauh sebelum
kejadian kelompok khawarij itu muncul, yakni saat zaman Rasulullah SAW. Waktu
itu, Rasul membagikan harta rampasan perang (ghanimah) pascaperang Hunain, kepada orang-orang yang baru saja masuk Islam
dengan jumlah yang lebih besar, seperti tokoh-tokoh besar Quraisy, Abu Sufyan
bin Harb termasuk putranya Muawiyah bin Abu Sufyan, Suhail bin Amir, Uyainah bin
Hishn dan beberapa kabilah lainnya.
Melihat kenyataan itu, maka timbul rasa ketidakpuasan dari Bani Tamim, yakni Dzul Khuwaisirah yang menghampiri
Rasul seraya berkata, “wahai Rasulullah, sungguh engkau tidak adil.” Kemudian Rasulullah SAW
di akhir perdebatan mengatakan: Akan
muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Al-Quran, bacaanmu tidak ada
apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalatmu daripada
shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasamu. Mereka membaca
Al-Quran dan mereka menyangka bahwa Al-Quran itu adalah petunjuk bagi mereka,
namun ternyata Al-Quran itu adalah bencana atas mereka, yakni mereka mengira
Al-Quran membenarkan mereka, padahal mereka bertentangan. Shalat mereka tidak
sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak
panah yang melesat dari sasaran buruannya. (HR. Muslim: 1068). Bagaimana
mungkin tidak mempercayai Rasul dan menuduh Rasulullah SAW bertindak sebagai
orang yang tidak adil. Ini adalah satu kebodohan yang menuju pada kesesatan.
Melihat kenyataan yang terjadi di masa lalu,
Imam Al-Ghazali kemudian mengkritik teologi tekstual khawarij, bahkan membangun
ilmu kalam dalam moderasi beragama, yang mengelaborasikan antara rasionalitas akal ala Qadariyyah, dan
tekstualitas ala Jabariyyah.
Akal memiliki batasan, tidak mungkin sempurna dengan mendewakan akal. Sedangkan Al-Quran serta hadis tidak bisa dipahami secara literalis,
sehingga yang muncul adalah kelompok fundamentalisme Islam dengan pemahaman yang sempit dan ekstrem. Kedua kelompok tersebut
masih berada di tengah umat Islam masa kini, dan pemikiran Imam Al-Ghazali masih
sangat relevan sampai hari ini.
Dengan begitu, tatkala banyak umat Islam yang
terjebak tekstualis sebagaimana kelompok Khawarij, akan berdampak
pada perilaku kekerasan, kaku, dan ekstrem dalam beragama yang melahirkan
radikalis. Sebaliknya, para penghamba akal banyak melahirkan pemahaman liberal.
KH. Adib Rofiudin Izza, sesepuh Buntet
Peantren, Cirebon, Jawa Barat, yang juga guru penulis, pernah menasehati dengan penuh lemah lembut dalam menanggapi fenomena perilaku kekerasan mengatasnamakan
agama. Ia berujar, “Orang-orang yang melakukan kekerasan atas nama agama, mereka
adalah termasuk hubbul khairi waljahlu
fil ‘ilmi (senang dalam kebaikan, tapi kurang dalam ilmunya).” Implementasi
dari nilai ibadah umat Islam, tercermin pada perilaku dan keilmuan yang dimiliki,
sehingga emosional (hawa nafsu) dalam diri tetap terkendali.
Oleh karenanya, kita harus terus belajar
memahami sejatinya Islam, seperti yang telah dibawa oleh Wali Songo menggunakan
metode persatuan budaya dan tradisi setempat, dengan membawa kedamaian dan
keharmonisan, yang tidak sama sekali memakai istitilah “kafir” dalam membawakan
dakwah Islam ke bumi
pertwi ini.
Jika pengkafiran itu dilakukan oleh para Wali,
sang pembawa risalah Nabi ke Nusantara ini secara otomatis tidak ada satu
orangpun yang akan memeluk agama Islam, kemudian para Wali itu akan ditolak dan
diusir dari tanah kepulauan ini. Dengan begitu, kemungkinan besarnya hari ini
kita masih menganut agama nenek moyang.
Dengan melakukan sebuah kejahatan mengatasnamakan agama sebagaimana telah penulis paparkan di paragraf awal, menyimpulkan bahwa itu adalah sebuah kejahatan yang paling buruk di

No comments:
Post a Comment