Oleh. M. Aminulloh RZ
Indonesia sudah berusia 75 tahun. Proses yang dilalui tentu
sudah beberapa generasi yang telah melampaui dan melewati berbagai tantangan
serta halangan yang menghadang. Dimulai dengan perbedaan pendapat mengenai sistem
pemerintahan, hingga rongrongan intervensi asing di tengah jalan kemerdekaan.
Tertulis di banyak buku-buku sejarah tentang bukti-bukti perlawanan radikalis
Negara Islam Indonesia (1949-1962) dan Partai Komunis Indonesia (1914-1966)
terhadap konsensus negara yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa.
Bentuk dan sistem negara teokrasi, memang selalu menarik
untuk dikaji dalam sebuah literatur dan diskusi ilmiah. Namun, tidak untuk
diimplementasikan. Sebab akan menimbulkan masalah baru yang akan menjadi
polemik di tengah masyarakat. Akan sangat mudah kita menyalakan api dalam sumbu
yang di dalamnya terdapat bahan bakar, tapi akan sulit kita memadamkan api itu.
Di tengah perbedaan yang ada di Indonesia, sebetulnya
masyarakat kita sudah memiliki tameng yang kuat dan kokoh terhadap api luar
yang siap membakar kapan saja. Tameng itu adalah kemajemukan. Sejak zaman
dahulu, masyarakat kita pada dasarnya tidak mudah untuk dipecah belah, baik
oleh perbedaan suku, etnis, maupun agama.
Saat ini, tantangan Indonesia tidak begitu jauh dari
radikalisme seperti dipaparkan pada alinea pertama, baik radikal secara
gerakan, maupun pemikiran. Pada dasarnya persoalan tersebut cukup sederhana, karena pemahaman yang keliru dan
sempit mengenai keyakinannya. Masyarakat kita kurang memahami perbedaan yang
ada, mana agama, aliran dan mana gerakan politik.
Agama adalah sistem yang mengatur kepercayaan. Agama
merupakan ajaran suci dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sekaligus etika moral, dan
hukum dalam sosial budaya kehidupan manusia. Di Indonesia sendiri ada agama
Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu, dan penganut kepercayaan.
Beberapa agama memiliki aliran dan perbedaan mazhab. Dalam hal
ini, penulis memfokuskan tulisan ini pada berpedaan mazhab, aliran, dan gerakan
politik dalam Islam. Aliran Yang paling mencolok adalah pertama, Syiah. Secara
jamak, pengikutnya disebut Syi’i. Syiah mempunyai rujukan hadis tersendiri,
seperti hadis Aisyah tidak dipakai, Abu Hurairah dll. Syiah juga mempunyai
konsep imamah, satu komando, berpusat di Negara Repubik Islam Iran.
Yang kedua, Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Secara jamak,
pengikutnya disebut Sunni. Aliran ini adalah firkah terbesar, mayoritas umat
Islam di dunia beraliran ini. Aliran tersebut juga yang meyakini empat mazhab
fiqih termasyhur, Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii, dan Imam Hambali. Dari
keempat madzhab tersebut, Imam Syafii paling banyak dianut oleh umat Islam di
Indonesia. Ahlus Sunnah Wal Jamaah meyakini empat mazhab di atas, jadi, menurut
Ahlus Sunnah Wal Jamaah perbedaan antar mazhab adalah sesuatu hal yang bukan
fundamental bagi agama.
Yang ketiga, Wahhabiyah atau wahabisme. Aliran ini merujuk pada teolog Muhammad bin
Abdul Wahhab yang berasal dari Nejd, Arab Saudi. Aliran ini terkanal dengan
ultrakonservatif, keras, puritan, selalu menyalahkan praktik seperti tahlil,
bersalawat, maulid dan lain sebagainya. Wahhabi identik dengan Islam Arab
Saudi, pola pikirnya adalah apapun yang tidak ada di Arab Saudi, maka tidak
Islami, karena Nabi Muhammad SAW lahir, berjuang, dan wafat di sana. Padahal
Islam memang lahir di Hijaz, akan tetapi jangkauannya rahmatan lil alamin.
Yang ketiga, Jamaah Tabligh. Aliran ini adalah sebuah
gerakan dai atau mubaligh global yang berfokus pada praktik Islami ala Nabi.
Seperti pakaiannya, ritual, perilaku dan lain sebagainya. Berkeliling dari
masjid ke masjid, dengan membawa sejumlah peralatan masak, kitab, dan pakaian
ganti. Aliran ini didirikan oleh Muhammad Ilyas al-Kandlhlawai dari India.
Yang keempat, ada Majelis Tafsir Al-Quran (MTA). Ini adalah
aliran yang mengajak umat Islam untuk kembali ke Al-Quran, dari ayat langsung
ke hukum, sesuai dengan namanya. Bedanya dengan tafsir Ahlus Sunnah Wal Jamaah
dan pada umumnya adalah ijtihad. Daerah ijtihad asbabun nuzulnya bagaimana, haditsnya
bagaimana, dan masholikhul mursalahnya bagaimana itu tidak dilakukan oleh MTA.
Sedangkan Ahlus Sunnah Wal Jamaah, menggunakan metodologi ijtihad tersebut,
kemudian dapat ditafsirkan, lalu menjadi sebuah hukum. Sehingga akan lebih
valid dan dapat dipertanggungjawabkan tafsir serta hukumnya.
Yang kelima, Khawarij. Aliran ini sebelumnya adalah pengikut
Ali bin Abi Thalib yang kemudian membelot dan melawan Ali. Oleh karena Ali
bermusyawarah dengan Muawiyah. Khawarij berarti mereka yang keluar, keluar dari
dinul Islam. Ciri-cirinya orang dengan pemahaman khawarij ialah suka
mengkafir-kafirkan orang, terlebih pemerintah karena melakukan dosa-dosa besar,
memberontak pada pemerintahan Muslim, dan menghalalkan darah serta harta kaum
Muslimin. Ciri lainnya adalah dia tidak mau disalahkan, dan tidak mau menerima
kebenaran orang lain. Tidak sepaham dengan apa yang dia yakini, maka akan
dihukumi kafir, kalau sudah kafir, diapakan saja boleh, dibunuh, diambil
hartanya dan lain sebagainya.
Yang kelima, Ahmadiyah. Aliran ini adalah sebuah gerakan
Islam dibawa oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) dengan tujuan mendakwahkan
Islam ditengah perbedaan agama di India. Konon Mirza Ghulam Ahmad mengaku
sebagai Mujaddid, al-Masih dan al-Mahdi.
Beberapa aliran mungkin banyak yang tidak tertulis, namun,
intinya bukan pada hal itu, akan tetapi sekadar menjabarkan beberapa contoh
aliran dalam Islam.
Selanjutnya adalah gerakan politik. Harus dipahami sebelumnya
bahwa politik itu mempunyai tujuan kekuasaan atau bagi-bagi kekuasaan. Dalam agama
Islam, kita dengan seluruh dunia apapun alirannya, itu bisa disebut Islam
selagi salat masih menghadap kiblat. Sedangkan aliran itu pemahaman, pemikiran,
teologi dan petunjuk menuju Tuhan Yang Maha Esa. Namun, ada juga aliran yang bersatu dengan politik.
Contohnya adalah gerakan Syiah. Syiah mempunyai dua kepala, yang satu
bergerak di lapangan atau jihadis, yang satu lagi adalah konseptor, atau
bisa disebut para ulamanya.
Hizbut Tahrir (HT) itu politik, bukan agama, dan juga bukan
aliran. HT adalah sebuah gerakan politik pan-Islam yang bertujuan menguasai
negara dengan sistem Khilafah Islamiyah. HT menganggap wajib bagi umat Islam
mendirikan kekhalifahan Islam, padahal Nabi Muhammad SAW sendiri pada saat itu
tidak mendirikan negara Islam. Selain itu ada juga Ikhwanul Muslimin (IM). IM
terbagi dua kelompok. Kelompok yang pertama lebih halus gerakannya mengikuti
sistem yang ada dalam sebuah negara. Seperti di Indonesia ada partai politik yang
bertujuan mendirikan negara Islam. Kelompok yang kedua lebih ekstrem, membawa senjata
seperti HAMAS di Palestina.
Jadi pada intinya, kita harus memahami perbedaan antara
Islam, Ahlus Sunnah Wal Jamaah, dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Islam itu agama, Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah aliran atau pemahaman, sedangkan
Hizbut Tahrir adalah partai atau gerakan politik.
Dengan pemahaman seperti demikian, maka kita akan lebih
moderat dalam memandang segala persoalan, terutama menyikapi perpolitikan di
negara kita Indonesia. Kita dengan jernih bisa membedakan antara mana yang
benar-benar substansi ajaran agama, aliran, dan gerakan politik. Ketiga-tiganya
berbeda, tidak sama, dan tidak pula serupa.

No comments:
Post a Comment