Saturday, 8 August 2020

Belajar Dari Suriah

 

Oleh. M. Aminulloh RZ

                Hancurnya kerajaan Malaka oleh Portugis, tidak lain adalah akibat propaganda. Seperti dikutip dalam buku A History Of Modern Indonesia Since (2008) karya MC Ricklefs, bahwa diakhir abad ke-15, saat bangsa eropa mengalami keterpurukan, mereka mencari rempah-rempah ke wilayah Nusantara. Portugis ingin menguasai perdagangan di laut Asia yang pada saat itu Malaka adalah wilayah paling masyhur.

                Akibat adu domba Portugis, terjadilah pertikaian antara Sultan Mahmud dengan putranya  Sultan Ahmad. Pada saat itulah terjadi pergolakan yang sangat dahsyat hingga akhirnya Malaka berhasil ditaklukkan Portugis.

                Suriah adalah negeri yang indah dan sarat akan sejarah. Tahun 661, Suriah dengan ibu kota Damaskus menjadi pusat peradaban Islam oleh Kekhalifahan Bani Umayyah. Beberapa hadis Nabi juga menyebut negeri Syam tersebut adalah negeri yang diberkahi. Partai Ba’ath beraliran sosialis menjadi pelopor revolusi Arab pun lahir di negeri ini. Masyarakat di negara ini juga terkenal harmonis dan majemuk di tengah perbedaan agama monoteis besar Yudaisme, Kristen dan Islam. Mayoritas penduduk Suriah menganut Islam Sunni.

                Lebih dari 5000 tahun, Suriah menjadi pusat perdagangan yang menghubungkan Asia ke Afrika dan Eropa. Karena itulah, Suriah menjadi daya tarik penakluk seperti Mesir, Romawi, Yunani, Turki, Arab, bahkan Mongol.

                Perang yang terjadi di Negara Suriah selama bertahun-tahun belakangan ini, tidak lepas dari menjamurnya propaganda, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Yang paling menonjol adalah melalui media sosial twitter dan facebook. Ada kelompok pro pemerintahan Bashar al-Assad, dan ada kelompok pemberontak seperti Tentara Pembebasan Suriah, dalam bahasa Inggris disebut Free Syrian Army (FSA), yang didukung oleh Koalisi Nasional untuk Revolusi Suriah . Ada Iran dan Rusia di belakang pemerintah, dan ada Amerika Serikat di balik pergolakan oposisi.

                Beberapa kelompok teroris sempalan Al Qaeda juga bercokol di sana, seperti ISIS (Islamic State Of Iraq and Syria), Jaish al-Islam dan Jabhat al-Nusra. Kelompok ini semakin memperburuk keadaan yang terjadi di negeri Syam tersebut.

                Konflik di Suriah menimbulkan banyak kehancuran, karena begitu kompleks sampai melibatkan banyak negara. Ditambah lagi faksi yang terlibat dalam perang, seperti pemberontak dan teroris, maka hukum Internasional pun sulit untuk menetralisir. Ratusan ribu warga Suriah menjadi korban pembunuhan, dan satu juta lebih luka-luka.

                 Faktor paling utama dari konflik di Suriah tidak jauh dari kepentingan ekonomi dan politik. Seringkali konflik tersebut disalahasumsikan oleh beberapa kelompok di Indonesia adalah perseteruan antara muslim Sunni dan Syi’ah. Mengapa demikian? Karena jika tahu kenyataannya, maka, beberapa kelompok di Indonesia tersebut, tidak akan mendukung pemberontak, kelompok teroris, Amerika Serikat, Saudi Arabia dan sekutunya. Kenyataannya, konflik tersebut berawal dari Bashar al-Assad menolak proposal pembangunan pipa gas alam dari Arab ke Eropa melalui Suriah, maka rezim Bashar al-Assad harus digulingkan.

                Beberapa media di Indonesia pun mempropagandakan kekerasan, pengungsian dari Suriah ke Eropa, penderitaan rakyat dan penghancuran kota-kota di Suriah, akan tetapi sebetulnya tidak pernah menyoroti akar dari konflik yang terjadi, yakni politik dan ekonomi.

                Jika kita cermati, konflik yang terjadi di Indonesia pun tidak jauh dari propaganda dan adu domba dengan akar kepentingan yang sama. Politik kekuasaan dan ekonomi. Pengguliran isu sektarian dan agama menjadi isu yang paling ampuh. Saya meyakini, ada strategi-strategi khusus yang dilakukan oleh beberapa kelompok di Indonesia untuk menjadikan negara kita tercinta ini seperti Suriah.

                Sebelum itu semua terjadi, mari kita kuatkan persatuan dan kesatuan diantara kita, mewaspadai berita bohong yang beredar, tidak mudah diprovokasi dan senantiasa berdoa untuk keselamatan Negara Indonesia. Kita perlu belajar dari Suriah, dan jangan sampai negeri ini menjadi seperti Suriah yang hancur berkeping-keping.


Jejak Khilafah atau Jejak Khawarij?

 

Oleh. M. Aminulloh RZ

Pada minggu pagi (2/8), saya membaca sebuah leaflet talk show launching film Jejak Khilafah di Nusantara, melalui youtube Chanel Khilafah, yang mengupas  cerita sejarah tentang khilafah di Nusantara dan bagaimana dengan kehidupan, keislaman dengan kekhilafahan Islamiyah. Yang menjadi host dalam leaflet tersebut adalah Ust. Felix Siaw, dengan bintang tamu Ust. Ismail Yusanto, Ust. Rokhmat S. Labib, dan Nicko Pandawa sebagai director sekaligus script writer dari film Jejak Khilafah di Nusantara.

Saya teringat, 3 tahun yang lalu, ketika Menkopolhukam Wiranto mengumumkan perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, mencabut izin organisasi masyarakat yang menentang Pancasila, dalam hal ini adalah organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan setelah organisasi HTI mengajukan gugatan, keputusan PTUN tetap menolak gugatan HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya mengumumkan pembubaran organisasi yang berideologi khilafah tersebut.

  Berdasarkan data yang saya peroleh dari media mainstream pada saat itu, Indonesia adalah negara ke-21 yang membubarkan organisasi Hizbut Tahrir. Sebelum Indonesia, Arab Saudi sudah lebih dulu membubarkan organisasi tersebut, dengan alasan kritiknya yang tajam terhadap kerajaan. Yordania membubarkan HTI dengan alasan mengancam negara. Malaysia menganggap HTI adalah organisasi menyimpang. Bahkan Cina menganggap, HTI adalah organisasi teroris. Dan masih banyak negara lainnya.

Menurut saya, Indonesia sudah sangat terlambat dalam membubarkan organisasi HTI, mengingat organisasi tersebut, merupakan organisasi yang berbahaya bagi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyebaran gagasan khilafah oleh HTI sudah terlanjur menyebar, dan menguat di banyak kalangan, terutama di kampus-kampus pascareformasi. Tujuannya sudah jelas, mengganti konstitusi, ideologi Pancasila dan mengancam kedaulatan Negara.

Kalau kita telisik sejarah Islam pada abad ke-7 saat kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, ada beberapa pengikut khalifah Ali yang bughot dan melawan konstitusi. Namanya Khawarij, Secara terminologi ilmu kalam disebut sekte, atau aliran, yang berbeda selain Sunni dan Syiah, yang berarti mereka yang keluar. Mereka dikenal dengan organisasi sempalan. Separatis.

Ketika khalifah Ali bin Abi Thalib perang Shiffin, Khawarij berada di pihak Ali melawan kelompok Muawiyah Bin Abi Sufyan. Perang tersebut diakhiri dengan masing-masing mengirim utusan untuk berunding, kemudian terjadi perdamaian diantara kedua kelompok yang berperang.

 Pada saat itulah, Khawarij menunjukkan jati dirinya dengan keluar dari barisan Ali, yang selanjutnya ‘mendemo’ khalifah, dan merencanakan pembunuhan terhadap Muawyiah dan Ali. Akan tetapi yang berhasil dibunuh hanya Ali. Ia dibunuh oleh seseorang yang bernama Abdurrahman Ibnu Muljam, di masjid pada waktu shubuh, yang dianggapnya, Ali telah keluar dari hukum Allah dengan slogan laa hukma ilallahi (Tidak ada hukum kecuali hukum Allah).

Ali Bin Abi Thalib menjawab protes mereka, bahwa: “Itu merupakan kalimat yang benar! Tetapi diarahkan untuk kebatilan!”. Kebatilan dalam hal tersebut adalah melakukan kekerasan dan pemaksaan, berdasar teks dan tafsir yang salah terhadap hukum Allah.

Saya mencoba Kembali membaca sejarah kedaulatan wilayah Nusantara. Sama sekali tidak ada istilah khilafah di Nusantara, akan tetapi kesultanan atau kerajaan Nusantara. Karena, yang pertama, khilafah Islamiyah hanya ada satu, terpusat di Timur Tengah.

Yang kedua, penggiat kampanye khilafah di Indonesia terus mengklaim tafsir kesultanan menjadi khilafah, dan yang terakhir, mereka mencoba mencuri aset sejarah peradaban dan budaya Indonesia yang kita banggakan ini, untuk di klaim menjadi kebohongan besar, yang terus digelorakan oleh mereka. Runtuhnya kekhalifahan Islam terakhir pada tahun 1916, dunia Islam masih dipimpin oleh Khalifah Usmaniyah, akan tetapi seluruh wilayah Islam sudah dikuasai oleh penjajah dari Eropa. Belanda menjajah Indonesia. Inggris menjajah Sudan, Mesir dan Iraq. Prancis menjajah Tunisia, Aljazair, Lebanon, dan Suriah, Italia menjajah Libya. Inilah saat-saat terakhir kekhalifahan Usmaniyah.

K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, sudah membaca situasi Islam secara global bahwa Khilafah Islamiyah akan bubar. Sebelum Khilafah Islamiyah itu bubar, beliau mengeluarkan jargon yang kita kenal hari ini, hubbul wathon minal iman (mencintai tanah air adalah bagian dari iman), gagasan nasionalisme religius. Berbeda dengan konsep negara lain, nasionalisme sekuler atau sosialis. Di Indonesia, orang nasionalis harus beriman, dan orang beriman harus nasionalis.

Benar saja, tahun 1924, kekhalifahan Usmaniyah bubar. Yang membubarkan adalah Mustafa Kemal Ataturk, bapak pendiri negara Turki. Maka pada saat itu berdirilah Negara Turki Modern, dengan ideologi nasionalis, sekuler. Sedangkan negara atau wilayah Islam yang lain seperti Iraq, Suriah, Aljazair, dan sebagainya, masih dalam kondisi jajahan.

Tahun 1925, ulama dari berbagai negara mencoba membangun khilafah Islamiyah Kembali, namun usaha tersebut menghasilkan kesepakatan, sepakat untuk tidak sepakat. Artinya tidak ada kesepakatan dalam pembentukan Kembali Khilafah Islamiyah. Para ulama membubarkan diri Kembali ke negaranya masing-masing, dan berjuang untuk kemerdekaan negaranya.

Ulama Indonesia dahulu, tidak mungkin membentuk suatu negara dan ideologi negara seperti hari ini kita menikmati, jika menginginkan kekhalifahan, sudah semestinya bentuk negara kita tidak Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Para ulama menyadari, bahwa Indonesia adalah negara yang di dalamnya terdapat banyak perbedaan. Namun bagaimana orang beragama harus nasionalis, dan orang nasionalis harus beragama. Jadi negara kita sekarang ini adalah merupakan kekhalifahan yang sudah sesuai dengan tuntunan Islam. Mengingat Pancasila juga diambil dari saripati Piagam Madinah.

Walhasil, bahwa karakter dan sifat yang mengampanyekan khilafah hari ini, sedang melakukan gerakan seperti yang dilakukan pada era Khawarij terdahulu. Penafsiran yang salah atas khilafah dan syariat yang diterapkan, serta melawan, memberontak, mendemo atas kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh seluruh komponen bangsa, bahkan kesultanan yang mereka klaim sebagai sistem khilafah.  Maka saya bisa menyimpulkan bahwa kelompok yang bercita-cita menegakkan khilafah di Indonesia itu, sebagai kelompok Khawarij modern, atau neo Khawarij.


Bahaya Ideologi Khilafah

Oleh. M. Aminulloh RZ

Ijtima’ ulama IV di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (5/8), menghasilkan delapan poin kesepakatan para ulama. Salah satu poin yang saya soroti diantaranya adalah “Mewujudkan NKRI yang bersyariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi”. Selain itu, kita masih melihat Hizbut Tahrir Indonesia masih terus melakukan kampanye secara massif di media sosial dan kegiatan-kegiatan dengan menggunakan atribut yang netral. Kita semua sudah mafhum, khilafah merupakan ideologi dan gerakan yang sudah tertolak di Bumi Pertiwi. Hal itu dibuktikan dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia yang getol mengampanyekan paham ideologi tersebut.

Tentu hal ini patut kita waspadai bersama, pasalnya, konsep yang ditawarkan Habib Rizieq Syihab dan Majelis Mujahidin Indonesia ini secara hukum konstitusional legal dan sah, karena NKRI masih tetap ada, mengingat yang diusung hanya pemberlakuan hukum berdasarkan syariat Islam. Meskipun berbeda dengan gagasan khilafah yang selalu dikampanyekan oleh para pendukungnya, di mana konsepnya adalah tidak ada batasan negara (Nationless), tetapi ada beberapa strategi yang dilakukan oleh pendukung khilafah di Indonesia yang menurut saya harus kita fahami betul-betul.

Yang pertama, konsep HTI ini akan menyingkirkan Pancasila dan negara, walaupun kemungkinannya akan sangat sulit dan hampir mustahil mendapat dukungan mayoritas Muslim di Indonesia, akan tetapi ideologi khilafah tetap harus kita waspadai. Berdasarkan data yang saya peroleh dari kompas (5/7) bahwa Indonesia menjadi negara ke-21 yang membubarkan Hizbut Tahrir. Artinya organisasi penegakkan khilafah tersebut dianggap membahayakan negara.

Kedua, strategi pendukung khilafah, yang menyusup ke organisasi politik atau ormas legal untuk mempengaruhi kepentingan pragmatis sesuai dengan konsep yang mereka perjuangkan. Poin- poin yang dihasilkan Ijtima Ulama IV ini pun kemungkinan besar juga tersusupi oleh pendukung khilafah. Kalau kita lihat pada pilkada dan pilpres beberapa tahun ke belakang, maka kita akan menemukan gerakan-gerakan yang merupakan hasil positif dari apa yang mereka kerjakan.

Di samping itu, para pendukung penegakkan khilafah juga tetap berada di jalurnya selama ini. Kalau kita perhatikan, beberapa dari mereka kita temukan tetap melakukan propaganda melalui prasarana dan media. Seperti medsos, penerbitan buletin dakwah, perekrutan anggota, dan kampanye khilafah melalui kamuflase pengajian, kajian-kajian dengan kemasan islami.

Hal lain yang terlihat, adalah strategi lama kemungkinan masih terus dilakukan oleh pendukung khilafah, melalui halaqah-halaqah, dengan tetap bergerak underground tanpa legalitas organisasi, bermetamorfosis menjadi organisasi baru. Kemudian mereka berkolaborasi dengan kelompok-kelompok gerakan Islam politik lainnya dengan mengembangkan isu populisme negara dan agama.

Dan yang terakhir, ini yang saya anggap strategi paling berbahaya. Jika pendukung khilafah menjadi influencer, pakar pendidikan, pejabat publik, penegak hukum, dan militer. Maka bisa dibayangkan apa yang terjadi pada negara yang kita cintai ini kedepannya? Boleh jadi seperti Negara Suriah.

Strategi yang saya sebutkan diatas cukup membahayakan negara, oleh karena itu kita tidak boleh tinggal diam. Upaya sekecil apapun yang kita lakukan untuk mengkonter gerakan mereka sangat bermanfaat demi keberlangsungan negara kita. Semua elemen masyarakat harus mewaspadai ancaman ideologi transnasional tersebut, serta memperkuat persatuan dan kesatuan sesuai dengan ideologi yang kita sepakati, yakni Pancasila.

Bhineka Tunggal Ika juga tetap menjadi pijakan utama dalam berbangsa. Sebab dengan persatuan dan kesatuan, maka kita memiliki tameng kokoh yang tidak bisa ditembus oleh senjata apapun. Kita harus percaya, bahwa Pancasila merupakan dasar negara, ideologi, dan falsafah bernegara yang masih relevan dan sudah terbukti mempersatukan kita sebagai bangsa.



Wednesday, 29 July 2020

Kemendikbud yang Lagi Nge-POP


Baru-baru ini saya membaca berita mengejutkan pada dunia pendidikan kita saat masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, yakni tentang Program Organisasi Penggerak (POP) yang menjadi program unggulan Kemendikbud. Program tersebut merupakan program peningkatan tenaga pendidikan dan kependidikan melalui organisasi. Beberapa organisasi besar seperti LP Ma’arif NU dan Muhammadiyah justru mundur dari program yang sudah terverifikasi tersebut. Mengapa?
Dana POP yang sebesar RP 595 Miliar pertahun akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk membantu guru honorer, siswa dan penyediaan infrastruktur demi menunjangnya pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi saat ini. Sebab pandemi covid-19 hampir meluluhlantahkan segala sektor, tidak luput juga sektor pendidikan yang imbasnya pada kehidupan guru, siswa dan orang tua siswa.
Beberapa pakar pendidikan sangat khawatir menyaksikan penyelenggaraan POP di Indonesia oleh kemendikbud, ditambah ada indikasi kejanggalan pada program tersebut. Merujuk pada pengumuman resmi kemendikbud, empat dari ratusan proposal yang lolos diajukan dua yayasan bentukan korporasi besar, yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto. Belum lagi ditambah birokrasi pendidikan terkenal dengan korupsinya, seperti hubungan atas bawah, upeti kepada atasan, potongan gaji, amplop untuk pengawas dan proyek-proyek lainnya seperti kenaikan jabatan dan lainnya.
Membaca  pengumuman program terseebut, dengan mudah kita melihat bahwa anggaran sebesar  itu tidak mengarah pada perbaikan sektor pendidikan, seperti  yang sudah dirancang sebelumnya. Menurut Prof. H.A.R. Tilaar tamatan Sekolah Guru (SPG, PGSD atau FKIP, IKIP, UNJ) bukan bodoh, tetapi tidak bisa mengajar bukan salah yang bersangkutan, tapi salah sistem pendidikan.
Jadi Kemendikbud sebetulnya tidak pernah punya program strategis untuk pemerataan dan peningkatan SDM.
Dahulu pendidikan di Indonesia menjadi bagian dari pendidikan zaman kolonial. Dimana sekolah didirikan untuk melahirkan orang yang berketerampilan membaca dan menulis untuk kepentingan perusahaan , perkebunan, dan pabrik orang-orang belanda. Kemudian pemerintah Hindia Belanda menyediakan sedikit anggaran untuk pendidikan dan menyediakan sekolah terbatas jumlah pesertanya. Kebijakan tersebut sangat dipengaruhi oleh politik etis. Untuk kebanyakan orang, pemerintah menyediakan Sekolah Rakyat, sedangkan HIS, ELS dan HCS untuk kalangan bangsawan, pegawai negeri dan pegawai sesuai dengan yang dibutuhkan pemerintah.
Setelah merdeka, melalui masa orde baru, pendidikan merupakan satu unit yang tidak memberikan sumbangan lain kecuali melainkan peran atas kelestarian hegemoni kekuasaan, kerangka sistem sudah dipersiapkan, pentas sudah disediakan, dan setiap orang hanya dituntut untuk memainkan peran sejauh telah digariskan GBPP. Guru dan murid kehilangan kebebasan dan potensi.
Berjalannya sekolah-sekolah untuk meningkatnya SDM dalam negeri yang mana kaum pribumi memperoleh kesempatan untuk bersekolah oleh Muhammadiyah, LP Ma’arif Nahdlatul Ulama, Jamiatul Khair, Taman Siswa dan pesantren-pesantren merupakan reaksi terhadap kebijakan sistem yang berjalan pada pemerintah yang sama sekali tidak ada niat ‘murni’ meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas SDM di Indonesia.
Birokrasi pendidikan masih mewarisi semangat dominasi orde baru jika kita melihat kenyataan pada program-program unggulan kemendikbud saat ini, bahkan pragmatis. Pendidikan nasional belum sepenuhnya kondusif mengingat pendidikan hanya mempunyai satu tujuan dasar universal yaitu membawa manusia menjadi individu yang dewasa. Dewasa disini berarti sanggup berpikir sendiri, menggunakan pikirannya sendiri dan orang lain untuk kemudian menjadi pertimbangan dalam berpikir sendiri, menarik kesimpulan sendiri dan membuat keputusan sendiri untuk melakukan suatu tindakan dari hasil pertimbangan sendiri. Bukan sesuatu yang dipaksakan dari luar, karena itu ia siap menannggung resiko.
Organisasi-organisasi besar seperti Muhammadiyah dan LP Ma’arif NU sudah makan asam garam dalam meningkatkan pendidikan karakter, nilai dan moral, bahkan sebelum ada negara Indonesia, saat ini menarik diri dari program peningkatan kualitas guru. Dengan masuknya yayasan korporasi  yang seharusnya membantu pendanaan pendidikan di Indonesia,  justru mengambil keuntungan dari program pemerintah  yang tentunya menimbulkan pertanyaan besar.  Begitu juga lembaga-lembaga yang terindikasi memiliki kedekatan dengan pejabat kementerian. Hal ini sangat janggal setidaknya dari segi etika,  membuktikan bahwa Kemendikbud bertindak feodal dalam program organisasi bergerak.

Tangerang Selatan 24 Juli 2020

Tuesday, 17 July 2018

Tiga Hal Penting yang Mesti Dilanjutkan oleh Alumni Pesantren


Oleh : M. Aminullah RZ
“Sebagai alumni pesantren, penting bagi kita untuk tetap memegang teguh erat prinsip-prinsip santri”

Mungkin nasehat diatas terdengar biasa, namun yang perlu ditekankan di sini adalah perilaku sebagaimana santri saat kita mondok dulu.

Dalam fase remaja, peralihan dari fase anak ke fase dewasa memang agak sulit diatur, tak jarang perilaku-perilaku menyimpang di lingkungan saat ini dilakukan oleh remaja, seperti halnya perkelahian, mengkonsumsi narkoba, berpacaran, dan sebagainya. Untuk mengontrol fase tersebut, kiai di pondok sudah membuat aturan-aturan yang ketat dan menekankan segala aktivitas dengan spiritual yang tinggi, seperti sholat berjama’ah, dzikir, ziarah, hafalan nadoman, dan lain-lain. Jika melanggar maka akan ditakzir guna membuat pelakunya jera.

Pada umumnya, santri ketika sudah menjadi alumni, mencari kebebasan setelah menjalankan dan mentaati aturan-aturan yang dibuat pondok, dan kembali merantau untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Ini adalah fase pencarian jatidiri. Perbedaannya adalah sudah tidak ada kontrol lagi dari kiai. Nah ini yang dimaksud penting agar tetap memegang teguh prinsip-prinsip santri. Bagaimana agar kita tetap memagang teguh prinsip-prinsip santri?

Pertama yang harus dilakukan adalah sederhana saja. Layaknya aktivitas santri di pondok, kita mesti tetap menjalankan sholat berjamaah di masjid/mushola terdekat, berdzikir,  mendaras Alquran, bersholawat (marhabanan) setiap malam Jumat, dan ziarah ke tokoh-tokoh masyarakat di lingkungan tempat kita tinggal.

Kedua, hindari berkawan dengan yang jauh dari akhlak santri. Kita harus mencari jaringan alumni pesantren di mana kita tinggal guna menjaga jalinan silaturahim. Lebih dari itu, buatlah suatu forum untuk membangun kemajuan organisasi/komunitas alumni tersebut agar skill yang dimiliki masing-masing santri dapat terasah dengan baik.

Hal terakhir yang tidak kalah penting, yakni tetap takzim kepada para guru, kiai, dan orang yang lebih tua secara usia maupun keilmuan dengan mengirim hadiah fatihah kepada mereka setiap bakda sholat. Tentu, kita juga wajib tetap jalin komunikasi.

Sebagai bentuk takzim, kita juga dapat mengonsultasikan setiap langkah kita apakah baik atau tidak kepada kedua orang tua, para ulama, kiai, dan guru-guru kita di pesantren, baik melalui sambungan telfon atau sekadar obrolan melalui media sosial. Lebih afdhol (utama) silaturahim langsung. Di akhir pertemuan, usahakan memohon doa, “pandongane,” begitu biasanya para santri menutup pertemuannya dengan orang tua dan kiainya.

Di era yang semakin memprihatinkan, jauh dari perilaku-perilaku yang baik, semoga kita tetap menjadi santri yang istiqomah memegang teguh nilai-nilai agama yang telah diajarkan oleh para kiai kita.


*Warga Buntet Pesantren yang kini menjadi pengajar di Sekolah Citra Alam, Jagakarsa, Jakarta.
*Link Publikasi di Web Buntet Pesantren: http://www.buntetpesantren.org/2018/01/tiga-hal-penting-yang-mesti-dilanjutkan.html

Wednesday, 24 January 2018

Tugas Jokowi Cukup Berat Mengatasi Kota yang Sudah Terlanjur Semrawut

BANJIR merupakan persoalan yang selalu menghantui masyarakat Jakarta dari waktu ke waktu di saat musim hujan tiba. Kondisi akan menjadi lebih buruk lagi jika hujan turun pada saat yang bersamaan antara Jakarta dan wilayah Bogor. Tingginya volume air yang melewati aliran sungai ditambah dengan buruknya sistem drainase yang ada membuat air tidak dapat mengalir dengan baik sehingga meluap dan menggenangi wilayah titik banjir yang ada.

Sebagai Ibukota Negara, laju pembangunan dan perkembangan Jakarta berjalan dengan sangat cepat. Jika kondisi ini tidak dibarengi dengan perencanaan tata kota yang baik tentu akan berdampak buruk bagi keberlangsungan kota yang semakin lama akan semakin padat. Semakin sempitnya ruang terbuka hijau membuat daerah resapan air semakin berkurang, karena telah dipadati oleh kawasan bisnis baik mall, perkantoran maupun apartemen.

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna dalam komentarnya di salah satu media nasional  mengatakan bahwa perubahan peruntukan lahan itu membuat air tidak dapat meresap dan tersalurkan dengan baik. Kawasan perumahan memiliki daya serap air lebih tinggi ketimbang kawasan bisnis, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, maupun apartemen. Perubahan bentang alam tersebut, menurutnya, tidak disertai dengan antisipasi pada sistem drainase. Jadi tidak seimbang antara hujan dengan pengaturan air yang diangkut melalui sistem drainase.

Untuk itu Yayat menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan yang lebih ketat dalam hal perizinan. Setiap izin mendirikan bangunan yang diberikan juga harus sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan zonasi wilayah. Pemberian izin juga harus disertai pengawasan lapangan secara ketat. Menurut dia, pemerintah tidak perlu ragu untuk bertindak tegas jika ada bangunan yang menyalahi izin dan peruntukan wilayah, seperti yang tertuang dalam RDTR.

Melihat kenyataan yang ada, tugas Gubernur DKI cukup berat agar dapat mengembalikan posisi kota yang sudah terlanjur semrawut seperti saat ini. Apa yang terjadi saat ini juga merupakan warisan dari pemerintahan DKI sebelumnya yang dengan mudah memberi izin terhadap pembangunan perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen yang pembangunannya dinilai kurang mengakomodir keramahan lingkungan.

Untuk itu ada baiknya semua kalangan mendukung upaya yang dilakukan oleh Gubernur DKI dalam membuat perencanaan tata kota yang lebih baik tanpa saling menyalahkan. Pemerintah pusat juga diminta untuk turun tangan secara langsung membantu Gubernur dalam mengurai masalah ini.

Jika kita hanya saling menyalahkan selamanya kita akan terjebak dalam masalah yang sama karena solusinya tak pernah ada dalam tindakan nyata.

Semoga Gubernur DKI Jakarta dan seluruh pihak terkait dapat merencanakan tata ruang kota dengan lebih bijaksana yang terintegrasi antara pembangunan dan sistem drainase yang menunjang, agar kelak dikemudian hari Jakarta yang kita cintai ini tidak selalu terjebak dalam masalah yang sama secara berlarut-larut. Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan juga sangat penting untuk ditingkatkan. Semoga Jakarta jauh lebih indah dan dapat terbebaskan dari banjir di masa yang akan datang.

Muhammad Aminullah,
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Monday, 23 January 2017

Media Televisi Kuda Pacu Sang CEO

Setelah mundurnya presiden Soeharto pada tahun 1998, Indonesia kemudian masuk pada era baru yakni Era Reformasi.

Perpolitikan Indonesia mengalami perubahan yang cukup drastis, dari sistem yang otoriter menjadi demokrasi. Di era demokrasi Indonesia, kebebasan pers sudah tidak lagi dikekang. Salah satu kemajuan dari kebabasan pers pada masa ini, dan juga dianggap kontroversial adalah kebijakan Abdurrahman Wahid (Gusdur) untuk menghapuskan Kementerian Informasi, badan yang pada masa Orde Baru memiliki peranan signifikan dalam mengontrol peran media di Indonesia.

Rancangan undang-undang tentang media yang dibuat pada masa kepemimpinan Habibi menyatakan ada beberapa unsur yang dikategorikan sebagai media, yaitu pers, yaitu televisi, radio, pers, film, internet dan alat komunikasi digital lainnya.

Di Indonesia televisi merupakan media yang paling dominan diantara media yang lainnya seperti radio, Koran dan lain sebagainya. Hal ini dapat dibuktikan melalui data statistik  yang menunjukkan bahwa pada tahun 2006 (dengan umur di atas 10 tahun), 85.86% dari masyarakat Indonesia menonton televisi, sementara itu yang mendengarkan radio hanya 40.26%, dan yang membaca koran/majalah hanya  23.46%. Fakta ini bahwa televisi merupakan media yang sangat mempengaruhi pola pikir, kepercayaan masyarakat sebagai konsumen melalui konten-konten yang disajikan. Seperti halnya TV One, Metro TV dan MNC Grup sebagai alat media komunikasi  dalam sitem demokrasi Indonesia saat ini.

Dengan kata lain, TV One, Metro TV dan MNC Grup memanfaatkan sebuah sistem yang sedang berjalan di Indonesia. Kedudukan media televisi seperti TV One, Metro TV atau MNC Grup menjadi sangat strategis dalam kancah perpolitikan nasional. Media televisi tersebut dipahami sebagai alat sekaligus sarana para kaum  kapitalis mempromosikan kepentingannya.

Isi media selalu mencerminkan kepentingan dari pihak-pihak yang memberikan dukungan finansial dan atasan terhadap keberadaan media. MEDIA POLITIK atau POLITIK MEDIA. Propaganda seperti ini bisa memanipulasi suatu permasalahan juga memahami bagaimana perilaku sosial, politik dan ekonomi.

Politik dibentuk dipemikiran setiap orang melalui media televisi propaganda yang dilakukan oleh para direktur-direktur utama media televisi tersebut untuk kepentingan mereka dikancah perpolitikan dengan sistem yang berjalan di Indonesia yaitu Demokrasi. Sebut saja Abu Rizal Bakrie bersama medianya TV One dan ANTV yang kita tentu sudah tahu kapal yang ia tunggangi adalah Partai Golkar, seringkali konten berita yang disajikan merupakan pencitraan Abu Rizal Bakrie untuk menaikkan ratting elektabilitasnya.

Surya Paloh dengan Metro TV nya membuat propaganda politiknya dengan tunggangannya partai NasDem. Metro TV sebagai stasiun televisi dengan program acara berita yang mendominasi di dalamnya, digunakan oleh Partai NasDem sebagai alat politik untuk meningkatkan popularitasnya.

Harry Tanoe Soedibjo bersama kudanya MNC Grup yakni MNCTV, RCTI dan Global TV akhir-akhir ini memunculkan berita yang ditayangkan antara lain bertujuan untuk menginformasikan secara deskriptif agar khalayak banyak mengetahui dan semakin sadar dengan kehadiran Harry Tanoe Soedibjo menjadi calon wakil presiden dari Partai Hanura.

Media televisi diatas merupakan stasiun televisi nasional dengan jumlah penonton yang tidak sedikit. Dalam menjalankan fungsinya, media televisi tersebut seringkali menggabungkan konten berita umum dengan aktivitas pencitraan sang direktur atau kegiatan Partai. Hal ini menjadi masalah ketika aktivitas atau kegiatan tersebut disampaikan melalui program acara berita. Di dalam program acara berita, masyarakat sebagai konsumen yang sebagian besar tidak peka dengan‘MEDIA AGENDA SETTING’ sangat mudah terpengaruhi oleh konten-konten berita yang disampaikan. Hal ini tidak terlepas dari anggapan bahwa program acara berita merupakan acara formal yang cenderung menyampaikan isu-isu yang dianggap penting di dalam suatu negara atau wilayah tertentu.

Penayangan berita yang tidak tepat akan menjauhkan masyarakat dari pemahaman yang menyeluruh mengenai apa yang semestinya paling tepat dan yang dianggap penting untuk mewujudkan kebaikan bersama dalam masyarakat. Terkait dengan hal ini, media televisi tersebut diatas belum memenuhi kriteria sebagai media yang menjalankan fungsinya dengan baik dalam sistem demokrasi.