Oleh. M. Aminulloh
Bukan virus ebola, bukan pula virus kolera, ataupun virus korona. Namun, virus yang satu ini dapat mengurangi imun dalam otak kita, juga dapat membunuh akal sehat siapa saja bagi yang tepapar dogmatik doktrinnya. Ya, virus khilafah. Mengapa? Sebab penyakit satu ini adalah sebuah penyakit di negeri mana pun epidemi ini menyebarkan pahamnya. Wabah satu ini juga dapat membunuh dan memusnahkan negara yang dijangkitnya.
Fakta tersebut dapat kita perhatikan di beberapa negara yang sampai saat ini pun belum pulih dari keterpurukan atas pemberontakan dan penghancuran oleh propaganda Hizbut Tahrir. Sebagai contoh negara Libya, negara ini adalah sebuah negara dengan penghasilan minyak terbesar di Afrika, juga dengan Human Development Index (HDI) atau pembangunan manusia paling tinggi di Afrika pada Tahun 2010. Saat itu Libya menjadi negara dengan peringkat ke-57, jauh di atas Indonesia yang berada di peringkat 112. HDI pada Tahun 2019 hanya berada pada satu tingkat di atas Indonesia, Libya 110, dan Indonesia 111.
Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Libya yang dijanjikan Hizbut Tahrir (HT) setelah menyebarkan virus dogma sempit khilafah kepada rakyatnya untuk memberontak, dan menggulingkan rezim Muammar Khadafi dari tampuk kepemimpinan tertinggi di negara tersebut, ternyata hanyalah omong kosong. Di permukaan, para penjahat perang, dan kemiskinan rakyatnya yang menurun secara tajam itu, sekarang tidak bisa apa-apa dan tak berdaya.
Ironisnya, di Indonesia, ratusan manusia-manusia yang sudah terjangkit paham khilafah kompak ramai-ramai melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, senin (28/3/11). Sebagai bentuk dukungan untuk merespons HT dan pemberontak yang ada di Libya nan jauh di sana, bagai pemandu sorak (cheerleaders) di atas kehancuran sebuah negara yang sedang melangkah menuju kesejahteraan.
Tentu saja hal itu juga bisa terjadi di sini, jika tidak ditindak untuk mencegah sedini mungkin wabah khilafah menyebar lebih banyak lagi di lingkungan masyarakat kita. Sebab pola penyebaran penyakit ini bisa masuk ke lingkungan rumah, sekolah, yayasan, majelis pengajian, perguruan tinggi, bahkan melalui media sosial (youtube, facebook, twitter, instagram dan lainnya). Reaksi paham ini di Indonesia yang paling menonjol adalah silaturahim ke berbagai ormas yang lebih besar, seminar-seminar, diskusi publik, mengorganisir aksi demonstrasi, dan berkampanye melalui media.
Perlu diketahui, bahwa HT adalah sebuah paham politik Pan-Islam transnasional—Trans berarti “antar” nasional berarti “negara”, didirikan oleh Taqiyuddin al-Nabhani pada Tahun 1953, di Palestina. Paham ini bercita-cita menghancurkan ideologi yang ada pada negara, dan menggantinya dengan dalih khilafah Islamiyah ala minhaj al-nubuwwah. Bentuk sistemnya bagaimana? Tidak jelas, karena hanya mempropagandakan pahamnya hingga negara tersebut jatuh terpuruk, seperti yang terjadi di Libya dan Suriah.
Format yang digunakan agar paham ini dapat terserap dalam otak sasarannya yang tidak lain adalah umat Islam Indonesia, yaitu dengan menggunakan cara-cara dakwah. Pertama, mereka akan menggunakan cara pembinaan dan kaderisasi (tatsqif), yang kedua, intens berhubungan langsung (tafa’ul), dan yang ketiga, saat dogma siyasah ini sudah banyak tersebar dan kemudian banyak menjangkit korbannya, maka propaganda melawan kekuasaan pemerintah pun segera dilakukan dengan cara apapun, halal atau haram, jika tidak sesuai dengan konsepnya akan menjadi halal. Dan yang terakhir, menerima kekuasaan (istilam al-hukmi).
Kenyataannya, mayoritas ulama bersepakat untuk pemerintahan dengan menerapkan syariat Islam, bisa saja bersifat elastis sesuai dengan kondisi wilayah dan tatanan politik yang ada, tidak harus bernama khilafah dan tidak harus berstempel khalifah. Selama pemerintahan tersebut masih mengangkat pemimpin yang memiliki integritas, dan mampu memimpin, baik dalam urusan agama, maupun politik pemerintahan, maka gugur sudah kewajiban Muslimin.
Dalam hal ini, kewajiban Muslimin secara fundamental adalah mendirikan sistem negara berdasarkan syura (musyawarah), persatuan umat melalui program-program yang dapat mengangkat kemiskinan dengan penuh toleransi dan rasa kemanusiaan, menyelesaikan segala persoalan dengan cara bermusyawarah, saling bahu-membahu dalam kebaikan untuk membantu sesama serta menanamkan nilai-nilai keadilan (al-adalah), baik dalam pengabdian terhadap negara, maupun nilai-nilai ketaqwaan, amar makruf nahi munkar (menegakkan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan, serta melarang kejelekan dan kemungkaran) dengan cara-cara yang makruf (baik), melawan musuh-musuh yang merongrong tanah-tanah dan negeri Muslimin dengan bentuk jihad. Untuk mewujudkan itu semua, diperlukan sistem kepemimpinan dalam bentuk pemerintahan dengan model ijma konsensus, seperti yang dilakukan Indonesia.
Sitem dengan tujuan dan cita-cita bersama tersebut di atas, sudah ada dalam ideologi politik kebangsaan kita, yakni Pancasila, UUD 1945, dan juga Bhineka Tunggal Ika. Maka siapa saja yang berusaha merusak tatanan yang sudah dibangun oleh para pendiri bangsa, sesungguhnya adalah benalu dan penyakit yang harus divaksin dengan pemahaman-pemahaman nasionalisme kebangsaan, dan atau dibuang, sehingga kita dapat hidup sehat dan lebih produktif menatap masa depan.
Walapun lumbung penyakit (HTI) telah dihancurkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, akan tetapi pahamnya sudah terlanjur merebak kemana-mana. Maka perlu adanya penganganan secara khusus untuk pemulihannya.
Untuk itu, kita semua perlu waspada terhadap ancaman dan bahaya wabah yang tengah melanda negeri kita ini, protokol kesehatan akal pemahaman ideologi Pancasila, perlu kembali dirumuskan oleh pemerintah dengan inovasi baru, memahami penyebab, gejala, dan cara mengobatinya agar dapat mengurangi angka positif penularan wabah khilafah di tengah pandemi virus korona yang sedang menerpa bangsa kita. Michel Foucault (1926-1984) pernah mengungkapkan selamat tinggal Muslim naif! Selamat datang Muslim progresif. Knowledge is power.

No comments:
Post a Comment